Kamis, 14 Agustus 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Pemprov DKI Tutup Diskotek, Gerai Pijat, hingga Bioskop Selama 2 Minggu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup sementara usaha hiburan setelah Jakarta dinyatakan darurat bencana covid-19 atau virus corona.

Editor: Miftah
IRNA
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup sementara usaha hiburan setelah Jakarta dinyatakan darurat bencana covid-19 atau virus corona.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam rangka kewaspadaan penularan covid-19," ujarnya dilansir siaran langsung Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Cucu mengungkapkan penutupan kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi akan dilakukan selama 2 pekan ke depan.

"Terhitung dari 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020," ungkapnya.

Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Siapkan 1 Juta Kit Alat Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

Cucu menyebut setidaknya ada 17 usaha yang ditutup.

"Termasuk club malam, diskotek, pub, karaoke, bar, gerai pijat, spa, bioskop, biliar, dan bola gelinding (bowling)," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Theringer)

Selain itu, Cucu juga meminta seluruh even meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) ditunda penyelenggaraannya.

"Penyelenggara MICE untuk menunda kegiatan," ujarnya.

Baca: 2.000 Perangkat Pemeriksaan Cepat COVID-19 Sudah Dipersiapkan

Baca: Media Asing Beritakan Jokowi dan Iriana yang Dites Negatif Virus Corona

Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah covid-19 mulai Jumat (20/3/2020).

Keputusan ini dikeluarkan Anies setelah berkomunikasi dengan sejumlah unsur, dari kepolisian, TNI, hingga Satgas penanganan covid-19 nasional.

"Hari ini Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana wabah covid-19," ungkap Anies dalam konferensi pers yang dilansir Kompas TV, Jumat (20/3/2020).

Status ini ditetapkan selama 14 hari dan bisa diperpanjang.

"Dengan status ini seluruh komponen pemerintah, TNI, Polri, harus bekerja lebih erat," ungkap Anies.

Anies juga mengungkapkan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Utamanya adalah menjaga jarak aman atau social distancing.

"Social distancing ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melakukan, efektifitas menurun, potensi poenyebaran meningkat," ungkap Anies.

Anies menyebut warga DKI harus mengambil sikap bertanggung jawab.

"Sikap bertanggung jawab hari ini memilih di rumah, tidak beraktivitas di luar rumah," ungkap Anies.

Anies meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng imbauan tentang penanggulangan penyebaran covid-19.

"Menganggap ini enteng dan tetap beraktivitas di luar, meski sehat, berpotensi menularkan orang lain," ungkap Anies.

"Angka kematian 20 yang diumumkan hari ini adalah angka yang sangat banyak." ujar Anies.

Berikut data dan sebaran kasus virus corona per Jumat (20/3/2020) yang dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id, Jumar (20/3/2020):

1. DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 215

Sembuh: 14

Meninggal: 18

2. Jawa Barat

Terkonfirmasi: 41

Sembuh: 1

Meninggal: 7

3. Banten

Terkonfirmasi: 37

Sembuh: 1

Meninggal: 1

4. Jawa Timur

Terkonfirmasi: 15

Sembuh: 1

Meninggal: 1

5. Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 12

Sembuh: 0

Meninggal: 3

6. Kalimantan Timur

Terkonfirmasi: 10

Sembuh: 0

Meninggal: 0

7. Bali

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 1

8. Daerah Istimewa Yogyakarta

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 0

9. Kepulauan Riau

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 0

10. Sulawesi Tenggara

Terkonfirmasi: 3

Sembuh: 0

Meninggal: 0

11. Kalimantan Barat

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

12. Sumatera Utara

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 1

13. Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

14. Kalimantan Tengah

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

15. Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

16. Lampung

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

17. Riau

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan