Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Distribusi APD dan Rapid Test Berdasarkan Peta Persebaran Pasien Positif per Provinsi

Berikut ini distribusi APD dan rapid tes berdasarkan peta persebaran pasien positif corona per provinsi.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan sebanyak alat pelindung diri (APD) dan 125 ribu rapid test akan segera didistribusikan.

Pembagian kedua kebutuhan medis ini akan disesuaikan peta persebaran pasien positif COVID-19 per provinsi.

"Berdasarkan distribusi provinsi inilah kemudian pemerintah pusat melaksanakan distribusi APD, alat screening test, distribusi masker, dan distribusi obat-obatan," kata Yurianto, dikutip dari channel YouTube BNPB, Senin (23/3/2020). 

Yurianto berharap penyediaan berbagai macam fasilitas medis di atas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terutama yang terpapar oleh virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China. 

"Sehingga kita bisa lebih efektif melakasanan pelayanan dan perawatan kepada warga yang sedang sakit COVID-19," tandasnya.

Baca: Pertamina Lubricants Kirim Bantuan APD Untuk Tenaga Medis di RS Penanganan Corona

Diberitakan sebelumnya jumlah kasus positif Corona di Indonesia kembali bertambah.

Hingga Senin, jumlah pasien terinfeksi Corona naik menjadi 579 dari sebelumnya 514 orang. 

Terdapat kenaikan 65 kasus baru dari berbagai provinsi. 

Angka kematian juga terus meningkat.

Data jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia
Data jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Dari sebelumnya 48 pasien, kini bertambah menjadi 49 kasus kematian atau terdapat 1 kasus kematian tambahan. 

Data tersebut merupakan data yang dihimpun pemerintah hingga Senin pukul 12.00 WIB. 

Kabar baiknya, jumlah pasien sembuh juga terus bertambah.

Kini, terdapat  30 pasien dinyatakan sembuh atau bertambah 1 orang dari jumlah pasien sembuh pada Minggu (22/3/2020) kemarin. 

Baca: Ancaman Pidana bagi Orang Memaksa Berkumpul saat Wabah Corona

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan