Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

Afrika Selatan Umumkan Lockdown Selama 21 Hari Sikapi Penyebaran Virus Corona

Pemerintah Afrika Selatan mengumumkan kebijakan lockdown di negaranya merespon situasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JOHANNESBURG – Pemerintah Afrika Selatan mengumumkan kebijakan lockdown di negaranya merespon situasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 26 Maret 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Kebijakan ini akan berlaku selama 21 hari.

Hal tersebut disampaikan Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, Senin (23/3/2020) dikutip dari media The SouthAfrican.com.

Baca: 4 Ekor Anak Singa Afrika Korban Perdagangan Gelap Dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor

"Apa yang dihadapi adalah solidaritas sosial dalam aksi yang menentukan bangsa kita," ujarnya dalam konferensi pers.

"Keberhasilan kami bergantung pada upaya dan energi setiap warga negara, serta komitmen mereka untuk membantu dan membantu orang lain," lanjut Ramaphosa.

Kasus Covid-19 di Afrika Selatan per Selasa (24/3/2020) telah mencapai 554 kasus

Pemerintah Afrika Selatan akan mengerahkan sejumlah tentara untuk membantu polisi selama penghentian akses masuk ini berlangsung.

Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat aplikasi Safe Travel telah memberlakukan status merah atau larangan berpergian ke Afrika Selatan, merespon kebijakan tersebut.

Baca: Pendiri Alibaba, Jack Ma Sumbangkan Jutaan Masker dan Peralatan Tes untuk Afrika

Pemerintah Indonesia mengimbau bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Afrika Selatan untuk tetap tenang serta mengikuti informasi yang diberikan perwakilan RI maupun pemerintah setempat.

Pemerintah juga mengimbau agar WNI meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan dan kesehatan, serta menghindari kontak dengan siapapun yang menderita demam dan batuk.

WNI juga diminta untuk selalu mengikuti perkembangan situasi dan pengumuman pemerintah setempat.

Bagi WNI yang menghadapi situasi darrurat dapat menghubungi nomor hotline Perwakilan RI di Afrika Selatan, yaitu;

KBRI Pretoria: +27123423350

KJRI Cape Town: +27217617015

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan