Virus Corona
Pengertian Physical Distancing, Kebijakan yang Dipakai Jokowi untuk Lawan Corona
Apa arti physical distancing yang diterapkan oleh Presiden Jokowi untuk melawan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Penulis:
Daryono
Editor:
Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEEWS.COM - Pemerintah memilih untuk memberlakukan physical distancing untuk menekan penyebaran virus Corona.
Hari ini, Rabu (25/3/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan tentang pentingnya disiplin menerapkan physical distancing.
"Saya sungguh-sungguh mengapresiasi gerakan masyarakat yang telah turut menyebarkan informasi tentang physical distancing atau jaga jarak aman untuk menghindari penyebaran virus korona.
Kita harus kerja keras, kita harus bersatu dan bergotong-royong menghadapi tantangan ini," ujar Jokowi di akun twitternya, @jokowi.
Baca: PT KAI Kurangi Perjalanan Kereta di Tengah Corona, Pembatalan Tiket Bisa Dilakukan Online
Menurut Jokowi, dirinya tak segan mengingatkan tentang physical distancing karena hal itulah yang mampu mencegah penularan Corona.
"Saya pun tak bosan mengingatkan kita semua agar berdisiplin menerapkan physical distancing ini. Dengan kedisiplinan yang kuat, kita dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Percayalah, kita bangsa besar, bangsa petarung. Kita mampu melewati tantangan global yang berat sekarang ini," tulisnya lagi.
Lantas apakah physical distancing itu?
Physical distancing adalah satu cara yang direkomendasikan WHO untuk mengurangi penyebaran Corona yang begitu cepat.
Dikutip dari bbs.bt, pada awal wabah, WHO menyebut jaga jarak ini dengan istilah social distancing.
WHO kemudian mengubahnya dan menyebut istilah yang tepat adalah physical distancing
Merujuk keterangan dari perwakilan WHO, physcal distancing adalah menjaga jarak antar manusia untuk memastikan virus Corona tidak menular.
Menurut keterangan WHO, physcal distancing lebih tepat karena artinya menjaga jarak secara fisik.
Baca: 7 Aktivitas Terbaik saat Gagal Liburan dan Harus Tetap di Rumah Selama Pandemi Virus Corona
WHO mengajurkan penggunana kata physical distansing karena istilah sosial distancing justru dimaknai dengan memutuskan kontak dan keluarga dan teman-teman.
"Yang ingin saya tekankan di sini adalah jarak fisik. Mengapa saya mengatakan itu adalah karena beberapa orang yang berada di karantina memerlukan interaksi sosial. Sekarang mudah melalui media sosial. Menurut definisi, interaksi sosial dapat dilakukan menggunakan media sosial. Jadi yang kami maksud di sini adalah jarak fisik, ” kata Dr Rui Paulo de Jesus, Perwakilan WHO untuk Bhutan.
Mengapa Perlu Physcal Distancing
Saat wabah Corona menyebar, mengapa perlu diterapkan physcal distancing?
Dr Rui Paulo de Jesus mengatakan virus Corrona menular dari satu orang ke orang lain di antaranya melalui tetesan air liur saat orang yang terinfeksi batuk.
Karena itu, perlu menjaga jarak minimal satu meter agar tetesan air liur itu tidak menular.
"Jadi jarak fisik adalah ketika kita berinteraksi dengan orang-orang, kita perlu menjaga jarak minimal satu meter. Hal-hal lain seperti penutupan sekolah, menghindari pertemuan publik," ujar dia.
Update Virus Corona
Sejak diumumkan pada 2 Maret 2020, kasus positif Corona di Indonesia masih terus bertambah.
Bahkan, pada Selasa kemarin, terdapat lonjakan kasus baru sebanyak 107 kasus.
Hal ini membuat jumlah kasus Corona di Indonesia meningkat menjadi 686 kasus per Selasa sore.
Jumlah kematian bertambah 7 orang sehingga total kini terdapat 55 kasus. '
Adapun kasus sembuh tidak ada tambahan yakni 30 pasien sembuh.
Baca: FAKTA-FAKTA Karyawan Pabrik di Magetan Unjuk Rasa karena Gaji Dibayar Hanya Separuh akibat Corona
Dari sisi sebaran per provinsi, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus posituf Corona terbanyak.
Per Selasa kemarin, terdapat 424 kasus dengan 31 meninggal dan 32 sembuh.
Total terdapat 24 provinsi yang telah ditemukan adanya kasus Corona.
(Tribunnews.com/Daryono)