Virus Corona
PPP dan Nasdem Usulkan Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Corona
Demi mendukung langkah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, usulan pemotongan gaji anggota DPR diungkapkan wakil rakyat.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
Dilansir Kompas.com, Ali menyebut pemotongan setengah gaji tersebut dialokasikan untuk program penanganan virus corona.
"Fraksi Partai Nasdem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19."
"Pemotongan diusulkan mulai penggajian periode Maret 2020," kata Ali, Selasa (24/3/2020).
"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," tuturnya.
Lebih lanjut Ali menyebut seluruh elemen bangsa harus gotong royong dalam upaya penanganan dan pencegahan virus corona.
Baca: Pabrik Pakaian Dalam Potong Gaji 50 Persen karena Corona, Karyawan Demo Ricuh hingga Dilerai Bupati
Terutama, anggota DPR, disebut Ali semestinya memiliki perhatian khusus terhadap persoalan ini.
Ali mengatakan, pemotongan gaji untuk disumbangkan ini setidaknya bisa kurangi beban pemerintah.
"Inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah," tuturnya.
Pemotongan gaji diusulkan Ali berlaku hingga wabah virus corona di Indonesia mereda.
Ali yakin seluruh anggota dewan akan menyetujui usulan ini.
"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," ujar Ali.
Mengenai teknis, Ali menyebut menjadi komunikasi antara DPR dengan Kementerian Keuangan.
"Secara teknis kami serahkan kepada pihak Kesetjenan DPR dengan Kementerian Keuangan."
"Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," kata Ali.
Update Corona di Indonesia