Virus Corona
PPP dan Nasdem Usulkan Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Corona
Demi mendukung langkah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, usulan pemotongan gaji anggota DPR diungkapkan wakil rakyat.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Demi mendukung langkah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, usulan pemotongan gaji anggota DPR diungkapkan wakil rakyat.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi mengusulkan agar pimpinan DPR memotong gaji anggota bulan April 2020.
Usulan pemotongan gaji tersebut diusulkan untuk sumbangan penanganan virus corona.
"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penangangan covid-19," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020) dilansir Kompas.com.
"Adapun jumlah besarannya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," imbuhnya.
Baca: Jokowi Tiadakan Ujian Nasional 2020, Catatan Serikat Guru hingga Dorongan DPR untuk Pemerintah
Menurut Baidowi, wabah Covid-19 melebihi perkiraan dengan kondisi yang semakin memprihatinkan.
Baidowi menekankan agar pemerintah mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan obat-obatan ke daerah-daerah terpapar secara proporsional.
Baidowi menyebut, Fraksi PPP telah memberi instruksi pada seluruh kader mulai pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk membantu penanganan Covid-19 dalam bentuk pembagian masker, hand sanitizer dan lain-lainnya.
"Penyemprotan disinfektan kepada masyarakat, maupun melalui takmir masjid, musholla maupun pondok pesantren," ujarnya.
Baidowi juga mengungkapkan, seluruh kader PPP untuk melakukan sosial distancing, bekerja dan beraktivitas di rumah di tengah wabah Covid-19.
"Karena ini selain untuk diri sendiri dan keluarga juga berguna untuk orang lain dalam mengurangi laju penyebaran covid-19," kata dia.
Baca: DPRD DKI Nekat Jadwalkan Voting Cawagub Jumat Besok di Tengah Wabah Corona
Nasdem
Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali juga mengusulkan pemotongan gaji anggota dewan.
Bahkan, kisarannya sebesar 50 persen.
Dilansir Kompas.com, Ali menyebut pemotongan setengah gaji tersebut dialokasikan untuk program penanganan virus corona.
"Fraksi Partai Nasdem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19."
"Pemotongan diusulkan mulai penggajian periode Maret 2020," kata Ali, Selasa (24/3/2020).
"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," tuturnya.
Lebih lanjut Ali menyebut seluruh elemen bangsa harus gotong royong dalam upaya penanganan dan pencegahan virus corona.
Baca: Pabrik Pakaian Dalam Potong Gaji 50 Persen karena Corona, Karyawan Demo Ricuh hingga Dilerai Bupati
Terutama, anggota DPR, disebut Ali semestinya memiliki perhatian khusus terhadap persoalan ini.
Ali mengatakan, pemotongan gaji untuk disumbangkan ini setidaknya bisa kurangi beban pemerintah.
"Inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah," tuturnya.
Pemotongan gaji diusulkan Ali berlaku hingga wabah virus corona di Indonesia mereda.
Ali yakin seluruh anggota dewan akan menyetujui usulan ini.
"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," ujar Ali.
Mengenai teknis, Ali menyebut menjadi komunikasi antara DPR dengan Kementerian Keuangan.
"Secara teknis kami serahkan kepada pihak Kesetjenan DPR dengan Kementerian Keuangan."
"Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," kata Ali.
Update Corona di Indonesia
Sementara itu, data pemerintah hingga Selasa (24/3/2020), sudah ada 686 kasus positif covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 601 orang dalam perawatan.
Sementara itu 55 orang meninggal dunia dan 30 pasien dinyatakan sembuh.
Berikut sebarannya dilansir covid19.go.id.
DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 424
Sembuh: 23
Meninggal: 31
Banten
Terkonfirmasi: 65
Sembuh: 1
Meninggal: 4
Jawa Barat
Terkonfirmasi: 60
Sembuh: 5
Meninggal: 10
Jawa Timur
Terkonfirmasi: 51
Sembuh: 0
Meninggal: 1
Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 19
Sembuh: 0
Meninggal: 3
Kalimantan Timur
Terkonfirmasi: 11
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sumatera Utara
Terkonfirmasi: 7
Sembuh: 0
Meninggal: 1
Daerah Istimewa Yogyakarta
Terkonfirmasi: 6
Sembuh: 1
Meninggal: 1
Bali
Terkonfirmasi: 6
Sembuh: 0
Meninggal: 2
Kepulauan Riau
Terkonfirmasi: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 1
Sulawesi Selatan
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 1
Kalimantan Barat
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Kalimantan Tengah
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sulawesi Tenggara
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Papua
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Riau
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sulawesi Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Jambi
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sumatera Selatan
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Lampung
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Nusa Tenggara Barat
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Kalimantan Selatan
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Maluku
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Maluku Utara
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Tsarina Maharani)