Virus Corona
1 Warganya Positif Covid-19, Tegal Terapkan Local Lockdown Selama 4 Bulan
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, telah mengambil kebijakan untuk menerapkan local lockdown hingga empat bulan ke depan.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, telah mengambil kebijakan untuk menerepakan local lockdown.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Tegal setelah seorang warganya dinyatakan positif.
Dedy menyatakan akan menutup akses keluar masuk kota Tegal selama empat bulan ke depan.
Hal ini disampaikan Dedy dalam program Sapa Indonesia Pagi yang dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Kamis (26/3/2020).
“Ini kota Tegal statusnya local lockdown, artinya bahwa jalur-jalur perbatasan dengan daerah lain sudah mulai kita tutup,” tegas Dedy.

Lebih lanjut ia mengungkapkan semua jalur perbatasan ini akan resmi di tutup mulai Senin (30/3/2020).
“Seratus persennya nanti di malam 30 Maret sampai 30 Juli 2020,” jelasnya.
Sehingga selama empat bulan ke depan Dedy menegaskan tidak ada warga luar kota yang boleh ke Tegal, namun jika hanya lewat dipersilahkan.
“Jadi begini ini hanya di kota saja, untuk jalur provinsi maupun nasional bisa melewati kota Tegal,” kata Dedy.
“Akan tetapi untuk kota Tegal sendiri warganya tidak bisa keluar dan masuk,” jelasnya.
Mengingat banyak warganya yang berada di ibu kota memiliki kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.
“Data yang terakhir terdapat 893 kasus positif dan yang meninggal ada 78 orang, kalau kita melihat Jakarta pasiennya 495 dan yang sembuh 29,” kata Dedy.
Baca: Innalillahi, Seorang Dokter di Jawa Barat Meninggal Setelah Positif Covid-19
“Ini artinya apa, di Jakarta itu lebih dari setengahnya (pasien positif) secara nasional dan ini sekarang sudah mulai urbanisasi pada mudik,” imbuhnya.
“Kota Tegal rawan sekali dengan adanya urbanisasi dari Jakarta ke kota ini,” jelasnya.
Sehingga dengan adanya local lockdown, Dedy meminta warganya yang berada di Jakarta diminta untuk tidak pulang ke Kota Tegal.