Virus Corona
Cegah Penyebaran Corona, Fraksi PPP DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Karantina Wilayah
pemerintah sudah bisa mepertimbangkan opsi karantina untuk kota-kota besar yang penyebaran covid-19 sangat sporadis khususnya DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PPP DPR RI menilai imbauan dari pemerintah untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19) tidak menjadi kewajiban bagi warga.
Sekretaris fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan masih banyak warga beraktivitas di luar rumah.
Tidak hanya pekerja dengan upah harian namun juga pekerja perkantoran dan pertokoan tetap masuk kerja sehingga imbauan WFH (Working From Home) tidak berjalan maksimal.
Untuk itu, ia meniai UU no.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sudah bisa diterapkan.
Mengingat kondisi saat ini sudah sangat menprihatinkan. Penyebaran virus sangat masif sementara interaksi sosial masih terjadi.
Baca: Cegah Covid-19, Maruf Amin Imbau Masyarakat untuk Tak Mudik, Sarankan Cara Ini untuk Silaturahmi
"Maka pemerintah sudah bisa mepertimbangkan opsi karantina untuk kota-kota besar yang penyebaran covid-19 sangat sporadis khususnya DKI Jakarta," kata pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Awiek mengatakan karantina secara ketat bisa dilakukan per wilayah secara bertahap.
Tidak perlu semua wilayah NKRI sekaligus sambil menunggu perkembangan.
Pada Pasal 49 ayat 3 UU 6/2018 menyebutkan "karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh menteri".
"Jika pelaksanaan UU 6/2018 terkendala belum ada PP, itu hanya soal teknis yang mana bisa dikebut penyusunannaya. RUU Cipta Kerja yang menganut konsep Omnibus Law setebal lebih 1000 halaman saja bisa disusun apalagi cuma PP (Peraturan Pemerintah)," ujarnya.
Baca: Proses Pemakaman Pasien Covid-19 di Sidoarjo: Penggali Kubur Pakai Baju APD Mirip Astronot
Jika opsi karantina wilayah nantinya diambil, maka pemerintah pusat dan pemda harus bersinergi tidak saling menyalahkan dan mempersiapkan langkah-langkah secara matang.
Misalnya ketersediaan bahan pangan bagi warga yang tidak boleh beraktivitas di luar rumah.
"Tentu akan efektif apabila dibarengi dengan penegakan hukum yang ketat. Keselamatan manusia harus diutamakan," pungkasnya.
Virus Corona
1. Forbes: Kasus Covid-19 dan Kematian AS Menurun Secara Drastis |
---|
2. Pasien Covid-19 Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Kabur Hingga Akhirnya Ditemukan 2 KM dari RS Sentosa |
---|
3. UPDATE Kasus Corona di Indonesia per 19 Februari: Tambah 10.614 Kasus Positif, Total 1.263.299 |
---|
4. BREAKING NEWS Update Corona 19 Februari: Pasien Positif Tambah 10.614, Sembuh 10.783, Meninggal 183 |
---|
5. Ratusan Personel dan PNS Polri di Polda Kalsel Mengikuti Donor Darah Plasma KonvalesenĀ |
---|