Virus Corona
Muhammadiyah: Jenazah Dapat Dimakamkan Tanpa Dimandikan dan Dikafani
Haedar menyebut penanganan dan perawatan pasien covid-19 dilakukan berdasarkan protokol kesehatan, yakni Keputusan Menteri Kesehatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyoroti soal penanganan jenazah pasien virus corona.
Hal ini menanggapi soal adanya peristiwa di Kolaka, Sulawesi Tenggara, di mana keluarga nekat membuka plastik jenazah pasien covid-19.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dalam surat edaran nomor 02/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19, dijelaskan di sana terkait penanganan jenazah.
Haedar menyebut penanganan dan perawatan pasien covid-19 dilakukan berdasarkan protokol kesehatan, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 300/Menkes/SK/IV/2009 tentang Pedoman Penanggulangan Episenter Pandemi Influenza.
Baca: Kurang Dari 24 Jam, Penyebar Berita Bohong Security Terkena Virus Corona Diringkus Polisi
"Apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan dikafani, dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara dari paparan covid-19," kata Haedar dalam surat edaran yang diterima, Kamis (26/3/2020).
Kewajiban memandikan dan mengafani jenazah, dikatakan Haedar, adalah hukum kondisi normal.
"Sedangkan dalam kondisi tidak normal dapat diberlakukan hukum darurat," lanjutnya.
Pertimbangan tersebut, dikatakan Haedar, mengacu pada hukum-hukum syariah, bahwa Allah tidak membebani hamba-Nya kecuali sejauh yang mampu dilakukannya.
Baca: Truk Tabrak 7 Kendaraan Hingga Menewaskan 2 Orang yang Berdiri di Pinggir Jalan
"Apa yang diperintahkan Nabi SAW dilaksanakan sesuai dengan kemampuan, tidak ada kemudaratan dan pemudaratan, kemudaratan harus dihilangkan, kesulitan memberikan kemudahan, keadaan mendesak dipersamakan dengan keadaan darurat, dan kemudaratan dibatasi sesuai dengan kadarnya, dan mencegah mudarat lebih diutamakan daripada mendatangkan maslahat," pungkas Haedar.
Virus Corona
1. UPDATE Kasus Corona di Indonesia per 18 Februari: Tambah 9.039 Kasus Positif, Total 1.252.685 |
---|
2. BREAKING NEWS Update Corona 18 Februari: Pasien Positif Tambah 9.039, Sembuh 10.546, Meninggal 181 |
---|
3. Satgas: 1.060 Pelaku Perjalanan Internasioal Positif Covid-19 Saat Masuk Indonesia |
---|
4. Ini 2 Penyebab Genangan di Liang Lahat Jenazah Pasien Covid-19 yang Belum Terisi di TPU Bambu Apus |
---|
5. Muncul Genangan di Liang Lahat yang Belum Terisi Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus |
---|