Kamis, 9 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat bencana covid-19 di Jakarta.

Editor: Miftah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona - Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat bencana covid-19 di Jakarta.

Anies menyebut, pemerintah Jakarta bersama kepolisian dan TNI menyiapkan semua langkah-langkah dan mengantisipasi semua kemungkinan yang terjadi di ibu kota.

Dengan terus bertambahnya kasus covid-19 di DKI Jakarta, Anies mengungkapkan status tanggap darurat bencana akan diperpanjang.

"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat akan kita perpanjang sampai dengan 19 April 2020," ujar Anies dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2020) dilansir Facebook Pemprov DKI.

Sebelumnya diketahui status tanggap darurat bencana covid-19 di Jakarta ditetapkan hingga 5 April 2020.

"Artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Kodam, dan Polda, terkait sipil akan tetap bekerja di rumah," ujarnya.

Termasuk tempat wisata dan kegiatan belajar di rumah turut diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta saat meninjau bagian dapur yang akan menyiapkan makanan di Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT. Jakarta Tourisindo yang disulap menjadi tempat istirahat bagi tenaga kesehatan DKI Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta saat meninjau bagian dapur yang akan menyiapkan makanan di Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT. Jakarta Tourisindo yang disulap menjadi tempat istirahat bagi tenaga kesehatan DKI Jakarta, Kamis (26/3/2020). (Facebook.com/Anies Baswedan)

Baca: Cara Agar Physical Distancing Bisa Diterapkan dengan Baik oleh Keluarga

Anies pun meminta masyarakat untuk tetap di rumah.

"Tetap tinggal di rumah, jangan bepergian kecuali untuk kegiatan pokok dan kesehatan," ungkapnya.

Jangan Pulang Kampung

Selain memperpanjang status darurat bencana, Anies juga meminta warga DKI Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta.

Terlebih untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

Hal itu disampaikan Anies agar tidak terjadi penyebaran kasus covid-19 atau virus corona.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta," ungkap Anies.

Anies mengungkapkan agar masyarakat tidak pulang kampung.

"Saya berharap kepada masyarakat, ambil sikap bertanggung jawab untuk tidak pulang kampung, apalagi jika berstatus orang dalam pemantauan," ujar Anies.

Baca: Pabrik Masker Sensi Sumbang 1 Juta Masker & 1 Juta Sarung Tangan ke Pemerintah

Diketahui, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus covid-19 terbanyak di Indonesia.

Berdasar data hingga 28 Maret 2020 pukul 15.30 WIB,  sudah ada 627 kasus positif corona di Jakarta.

Sementara itu sudah ada 43 pasien sembuh.

Sedangkan pasien meninggal berjumlah 62 orang.

Sementara itu, mengutip dari laman resmi Data Pemantauan COVID-19 DKI Jakarta, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di DKI Jakarta berjumlah 2.200 orang.

ODP merupakan orang dengan gejala demam (>38 derajat) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara/wilayah yang terjangkit pada 14 haru terakhir sebelum timbul gejala.

985 orang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Untuk diketahui, PDP merupakan orang yang mengalami gejala demam (>38 derajat)/riwayat demam, ISPA dan pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

Mengutip dari corona.jakarta.go.id, Kota Administrasi Jakarta Selatan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah ODP dan PDP terbanyak di DKI Jakarta, yakni 475 orang.

Sementara itu, Kecamatan Kelapa Gading di Jakarta Utara menjadi kecamatan dengan jumlah ODP dan PDP terbanyak yakni 104 orang.

Jumlah ODP di Jakarta Barat yakni 315 orang, Jakarta Pusat 238 orang, Jakarta Timur 347 orang dan Jakarta Utara 337 orang.

Berikut ini sebaran jumlah ODP dan PDP per kecamatan di Provinsi DKI Jakarta hingga Sabtu (28/3/2020) pukul 17.00 WIB, dikutip Tribunnews dari laman corona.jakarta.go.id.

1. Jakarta Timur

-Cakung: 30

-Duren Sawit: 46

-Pulo Gadung: 73

-Matraman: 29

-Jatinegara: 23

-Makasar: 19

-Kramat Jati: 41

-Pasar Rebo: 20

-Ciracas: 26

-Cipayung: 27

2. Jakarta Utara

-Cilincing: 48

-Kelapa Gading: 104

-Koja: 34

-Pademangan: 13

-Tanjung Priok: 67

-Penjaringan: 56

3. Jakarta Barat

-Tamansari: 10

-Tambora: 11

-Grogol Petamburan: 51

-Palmerah: 24

-Kebon Jeruk: 52

-Kembangan: 56

-Cengkareng: 34

-Kalideres: 1

4. Jakarta Pusat

-Sawah Besar: 12

-Kemayoran: 23

-Cempaka Putih: 24

-Johar Baru: 8

-Senen: 56

-Menteng: 25

-Tanah Abang: 61

-Gambir: 29

5. Jakarta Selatan

-Setia Budi: 41

-Tebet: 1

-Pancoran: 24

-Mampang Prapatan: 32

-Kebayoran Baru: 58

-Kebayoran Lama: 55

-Pesanggrahan: 36

-Cilandak: 72

-Pasar Minggu: 33

-Jagakarsa: 33

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Miftah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved