Kamis, 11 September 2025

Virus Corona

Rutan Kelas II B Jeneponto Sulsel Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto, diusulkan menjadi ruangan isolasi bagi penderita Virus Corona.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muh Rakib
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Hendrik. 

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib

TRIBUNNEWS.COM JENEPONTO - Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto, diusulkan menjadi ruangan isolasi bagi penderita Virus Corona.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Hendrik membenarkan rencana tersebut untuk dijadikan tempat isolasi dengan menampung hingga ratusan orang.

"Rutan Jeneponto ini cukup luas, walaupun luas namun hanya bisa menampung sebanyak 350 orang," ujar Hendrik saat dihubungi Tribun via Whatsapp, Jumat (27/3/2020).

Baca: Cinta Terlarang Kakak Adik di Toraja Dipergoki Warga, Keduanya Kini Diamankan Polisi

Baca: Bandara Komodo Labuan Bajo Tetap Beroperasi Normal

Rutan di Jeneponto diusulkan langsung dari kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk ditempatkan sebagai perawatan mandiri.

Kalau fasilitas, di Rutan baru ini belum memadai apabila ingin digunakan untuk dijadikan ruangan isolasi Covid-19.

"Kelengkapan atau fasilitas itu sendiri untuk rutan yang baru dalam rencana ini belum memadai," lanjutnya.

Diketahui, gedung rutan Lapas Kelas II B ini berlokasi di Jl Lingkar Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, tepat di belakang RS Lanto daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Virus Corona, Rutan Baru Jeneponto Bisa Tampung 350 Orang

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan