Virus Corona
DPR RI Dukung Jika Pemerintah Terapkan Karantina Wilayah
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi pandemi covid-19.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mendukung pemerintah jika nantinya menerapkan kebijakan karantina wilayah guna menghentikan penyebaran virus corona (covid-19).
Hal itu dikatakan Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR pembukaan Masa Persidangan III, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
"DPR juga dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina," ujar Puan.
Baca: Ruang Disinfeksi Semprotkan Cairan Disinfektan Langsung ke Tubuh Tak Direkomendasikan
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi pandemi covid-19.
Baca: Belum Ada Instruksi Lockdown, Polisi Masih Pilih Gelar Patroli Bubarkan Tempat Keramaian
"DPR mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut," kata Puan.