Jumat, 19 September 2025

Virus Corona

Kemenhub Telah Menyiapkan Berbagai Skenario Apabila Mudik Lebaran 2020 Dilarang

Menyikapi hal tersebut Kemenhub pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre untuk mudik menggunakan Kereta Api Brantas (Blitar-Pasar Senen) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (29/3/2020). KAI Daop 1 membatalkan sejumlah 28 perjalanan kereta api jarak jauh guna membantu pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil rapat terbatas mengenai antisipasi mudik Lebaran 2020 pada pagi ini, diputuskan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian mengenai kebijakan ini.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bidang Komunikasi, Adita Irawati, mengatakan kajian tersebut melingkupi dampak ekonomi jika da pelarangan mudik secara resmi.

"Hasil dari kajian tersebut, ada disampaikan dalam waktu dekat ini," ucap Adita dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2020).

Ia menambahkan, menyikapi hal tersebut Kemenhub pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020.

"Sambil menunggu keputusan resmi yang akan di sampaikan Presiden Joko Widodo, tentunya ada skenario sperti larangan, imbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik," ujar Adita.

Lanjut Adita, adapun skenario lain seperti tranportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada pelarangan atau pembatasan.

"Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kemenhub akan terus mengkampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik," ujar Adita.

"Hal ini untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik atau perjalanan, dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19," lanjut Adita.

Ia juga menyampaikan, terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menjalankan protokol transportasi publik baik darat, laut, udara dan perkertaapian, seperti :

- Penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala.

- Menyediakan hand sanitizer.

- Mengukur suhu petugas maupun penumpang.

- Menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.

- Penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area
transportasi publik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan