Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

'Lockdown' di Jakarta Tunggu Aba-aba Pemerintah Pusat

Isu lockdown sempat menggemparkan warga Jakarta, namun hal itu sebenarnya belum diterapkan di Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
Dionisius Arya Bima Suci/Tribun Jakarta
Penutupan akses jalan menuju permukiman warga di Jalan Inspeksi Kalimalang, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR -- Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI menyatakan telah siap untuk menutup jalanan menuju Jakarta bila dibutuhkan untuk karantina wilayah.

Isu lockdown sempat menggemparkan warga Jakarta, namun hal itu sebenarnya belum diterapkan di Jakarta.

Penutupan jalan untuk karantina wilayah atau lockdown harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan wewenang karantina wilayah ada di tangan pemerintah pusat.

Baca: Karena Covid-19, KPU Pertimbangkan Pilkada 2020 Ditunda 2021

Baca: Ketua Tim Riset Corona Unair Klaim Vaksin Penangkal Wabah Corona Segera Ditemukan, Ini Penjelasannya

Baca: Selain Corona, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan TBC

"Sekarang kita menunggu penetapan dari (pemerintah) pusat terkait karantina wilayah. Itu kewenangan pusat," ucap Syafrin saat dihubungi Minggu (29/3/2020) malam.

Ia membatah bila ada informasi yang menyebut karantina wilayah akan dilakukan pada Senin (30/3/2020) besok.

"Sekarang saya sampaikan bahwa yang beredar di masyarakat besok ada penutupan, itu tidak ada," tegas Syafrin.

Ia tak mengelak kemungkinan karantina wilayah bisa saja terlaksana.

Pemprov DKI, pemerintah pusat, dan sejumlah pemda di sekitar ibu kota bakal membahas ini di rapat terbatas yang digelar Senin (30/3/2020).

"Kita masih menunggu, besok rencananya ada ratas," kata Syafrin.

Sebelumnya, beredar sebuah surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas.

Rekayasa penutupan arus lalu lintas ini khususnya dari dan menuju Jakarta andai karantina wilayah atau lockdown diberlakukan.

Dalam surat telegram itu juga dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan