Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS - Bahas Pemulangan WNI dari LN, Muhadjir Effendy: Yang Bergejala Langsung Diisolasi

Muhadjir menyebut WNI yang mengalami gejala akan langsung dipisahkan dan di isolalsi di tempat yang telah pemerintah siapkan.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Tribunnews.coM/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan terkait mekanisme pemulangan WNI dari luar negeri (LN).

Ia menyebut WNI yang mengalami gejala akan langsung dipisahkan dan diisolalsi di tempat yang telah pemerintah siapkan.

Hal ini disampaikan Muhadjir dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung dari Kompas TV, Selasa (31/3/2020).

Sebelumnya, ia menuturkan secara kronologis nantinya para WNI yang kembali ke Indonesia harus melalui pemeriksaan.

"Pertama yakni pemeriksaan identitas lengkap, termasuk tujuan terakhir ketika sampai di Indonesia."

Baca: Pernyataan Lengkap Jokowi dalam Ratas Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA

Baca: Gamblang Komentari Kebijakan untuk Atasi Corona, Karni Ilyas: Buah Simalakama Buat Rakyat Kecil

"Kedua pemeriksaan status kesehatan yang bersangkutan sebelum berangkat, tentu saja mereka harus mendapat heath sertificate dari yang berwenang dari asal," ujarnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Tak hanya itu, Muhadjir juga menyebut kepulangan WNI ini akan diatur sedemikan rupa secara bertahap sehingga dapat dikendalikan dengan baik.

"Nanti sesampainya di Indonesia ada dua jalur yakni mereka yang pulang melalui bandar udara dan yang pulang melalui pelabuhan," imbuhnya.

Untuk yang pelabuhan khususnya WNI dari Malaysia, Muhadjir mengatakan penanganannya, disamping diserahkan kepada KKP dan Kementerian Kesehatan, juga melibatkan TNI serta Polri.

"Selain dicek ulang identitas serta kemana tujuannya, mereka akan mendapatkan pemeriksaan ulang terhadap kesehatannya."

"Nanti akan ditetapkan dua status yakni status tidak bergejala Covid-19 atau sehat dan status bergejala Covid-19," kata Muhadjir.

Baca: Pernyataan Lengkap Jokowi dalam Ratas Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA

Baca: Dampak India Lockdown, Kekacauan Terjadi hingga Sejumlah Warga Meninggal Bukan karena Corona

Bagi mereka yang tidak memiliki gejala, Muhadjir mengharuskan untuk dilakukan isolasi di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

"Untuk WNI yang memiliki gejala nanti akan dipisahkan dan kemudian melakukan isolasi."

"Adapun empat tempat isolasi yang telah kami siapkan, pertama di puasat karantina yang dikelola oleh Kementerian Sosial."

"Kedua di Pulau Galang, lalu ada Kepualauan Natuna dan yang terakhir di Kepulauan Sebaru," jelasnya. 

Sementara yang dinyatakan sehat akan dipulangkan ke daerah masing-masing, namun harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan