Senin, 22 September 2025

Virus Corona

Gaji Ridwan Kamil dan PNS Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan, Dihitung secara Adil dan Proporsional

Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat dan Gubernur selama empat bulan ke depan.

KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat dan Gubernur selama empat bulan ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji gubernur dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat selama empat bulan ke depan.

Putusan ini sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

Emil, sapaan akrabnya, juga memastikan potong gaji tersebut akan dilakukan dengan adil dan proporsional. 

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (31/3/2020).

Ia menambahkan, gaji para Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar nantinya akan disumbangkan untuk mengurangi beban masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil putuskan siswa Bbelajar di rumah dua pekan terkait merebaknya virus Corona di Indonesia
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Baca: Semua Fraksi Sepakat Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Hadapi Pandemi Corona

Baca: Dugaan Antonio Cassano Dibalik Pemotongan Gaji yang Dilakukan Juventus

"Jadi nanti sedang diatur bahwa ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur."

"Kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan persentase yang adil dan proporsional," papar Emil.

Emil mengatakan, pemotongan gaji itu juga disesuaikan dengan kemampuan ASN masing-masing.

"Jadi tidak sama, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," jelasnya.

Selain itu, Ridwan Kamil mengimbau masyakarat yang memiliki kelebihan harta dapat menjadi donatur.

Sehingga dapat menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial.

Baca: Soal Gaji Cuma 25 Persen di Masa Pandemi Corona, Kapten Bhayangkara FC: Kasihan Pemain Bergaji Kecil

Baca: Cerita Aktor Detri Warmanto Sembuh dari Corona setelah 2 Minggu Karantina Tanpa Minum Obat

Baca: Cerita Warga Surabaya yang Berhasil Sembuh dari Covid-19: Virus Ini Rusak Fisik dan Mental

Sementara itu, Emil menjelaskan, persoalan wabah virus corona ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para ASN.

Ia pun meyakini tidak akan ada penolakan dari para ASN karena gaji mereka yang dipotong selama empat bulan.

Mengingat pendapatan seluruh ASN sudah meningkat sejak Januari 2020.

Ridwan Kamil menyebut, pendapatan mereka yang besar ditambah dengan tunjangan yang meningkat.

"Ini adalah kewajiban bersama kita, jadi tidak ada istilah menolak, tidak menolak."

"ASN Jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan," kata Emil, dikutip Kompas.com.

Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB: 409 Kasus Baru di Amerika, Total 164.253 Positif

Baca: Pandemi Covid-19 Tak Halangi Indonesia Ekspor Perdana Beras ke Singapura

Menurutnya, pemotongan gaji para ASN tidak akan memberatkan mereka.

Para ASN diyakini masih mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga dengan gaji yang diterima meski pendapatan dipotong.

Emil menambahkan, profesi sebagai ASN masih beruntung dibandingkan pekerjaan lainnya yang belum tentu mendapat gaji sekaligus tunjangan.

"Mungkin saya kira tidak akan memberatkan, mereka masih lebih beruntung dibanding profesi lain," ungkap Ridwan Kamil.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan