Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Komisi III DPR Desak Kapolri Lebih Intensif Berkoordinasi dengan BNPB Tangani Pandemi Covid-19

Komisi III DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk berkoordinasi lebih intensif dengan BNPB dan stakeholder lainnya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam rapat kerja secara virtual antara Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Selasa (31/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk berkoordinasi lebih intensif dengan BNPB dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan hal tersebut penting guna menguatkan sinergitas dalam rangka mencegah meluasnya pandemi corona.

Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja secara virtual antara Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Selasa (31/3/2020).

Baca: Perangi Corona, TNI AD Siapkan Kendaraan Khusus Untuk Penyemprotan Disinfektan

"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar berkoordinasi lebih intensif dengan BNPB, Satgas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah, Kemenkes, TNI, dan seluruh stakeholder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontigensi dalam rangka penanganan Covid-19," ujar Herman Herry.

Selain itu, Komisi III DPR juga mendesak Kapolri untuk ikut memantau dan menjaga lalu lintas perekonomian atas wabah pandemik Covid-19 tersebut.

Herman tidak ingin kelangkaan pangan terjadi karena adanya oknum yang mengganggu distribusi bahkan pangan.

Baca: Penumpang Bus Khawatir Corona, Sopir Pilih Turunkan WNA Korea Selatan di Terminal Sarolangun

"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk memperhatikan dan menjaga dampak wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional seperti jalur-jalur ekspor impor, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, dan kerawanan sosial dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah Covid-19," katanya.

Kesimpulan rapat juga memberikan dukungan terhadap Polri dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran berita hoaks atau bohong yang dapat memprovokatif masyarakat terkait penyebaran virus Corona.

Baca: Panorama Siapkan Armada Antar Jemput Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona

"Komisi III DPR RI mendukung Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong (hoaks) yang provokatif dan mendorong Polri dalam melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan isu Covid-19, penjarahan, penimbunan bahan pangan/sembako, dan alat pelindung diri (APD) dan terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan