Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

Ngabalin Sebut Tegal Luar Biasa: Ini yang Dimaksud Pak Jokowi Pembatasan Sosial Berskala Besar

Ali Mochtar Ngabalin sebut Tegal bisa jadi contoh pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan perintah Jokowi. Begini mekanismenya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
YouTube Talk Show tvOne
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut kebijakan isolasi wilayah Kota Tegal luar biasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut kebijakan isolasi wilayah Kota Tegal luar biasa.

Bahkan Ngabalin menyebut kebijakan Kota Tegal itu sudah mencerminkan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Ngabalin dalam wawancara YouTube Talk Show tvOne, Selasa (31/3/2020).

Awalnya, para narasumber di studio tersambung dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi yang menjelaskan soal isolasi wilayah.

Dengan diberlakukannya isolasi wilayah, ini artinya akses keluar masuk ke Tegal sangat dibatasi.

Bahkan akses jalan pun 95 persen sudah ditutup dan hanya membuka jalur utama saja.

Jumadi menyebut hal itu dimaksudkan agar Pemkot melalui aparat yang bertugas bisa mengawasi orang-orang serta barang yang keluar masuk.

Baca: Update Corona 31 Maret Pukul 16.00: Total 787.438 di Dunia, Kematian di Prancis Hampir Susul China

Baca: UPDATE Virus Corona 31 Maret di Indonesia: Total 1.528 Kasus Positif, 136 Meninggal Dunia, 81 Sembuh

"Betul, bahwasannya akses ke Kota Tegal kita batasi, hanya perlu satu akses saja, agar kita bisa mengontrol lalu lintas orang, lalu lintas barang di Kota Tegal," kata Jumadi.

Jumadi menyebut kebijakan Pemkot Tegal ini sebagai bentuk kepatuhan agar program pemerintah pusat berhasil.

"Tujuannya tidak lain tidak bukan untuk mensukseskan program pemerintah pusat, Presiden Jokowi, agar social distancing, physical distancing yang dicanangkan pemerintah pusat berhasil," terang Jumadi.

"Jadi kita batasi aksesnya, kemudian kita kontrol aksesnya," sambungnya.

Jumadi menyebut sikap tegas dari Pemkot Tegal ini menyusul adanya pasien positif corona yang bisa masuk ke kotanya.

Ini berarti pengawasan terhadap orang yang masuk ke Tegal sangat minim.

Foto-foto hari pertama Kota Tegal local lockdown.(tribun-video.com/Radif)
Foto-foto hari pertama Kota Tegal isolasi wilayah.(tribun-video.com/Radif) (tribun-video.com/Radif)

"Kemarin yang positif virus corona adalah karena, menurut kami, di bandara tidak ketat, di stasiun tidak ketat," kata Jumadi.

"Artinya orang yang pulang dari Abu Dhabi dengan keluhan sakit flu, batuk, suhu badannya tinggi, bisa masuk ke Kota Tegal," imbuhnya.

Selain itu, fasilitas kesehatan di Tegal begitu terbatas sehingga jika pengawasan tak segera diperketat maka akibatnya bisa fatal.

"Pemerintah Kota Tegal tentu saja terbatas rumah sakitnya, terbatas ruang isolasinya, terbatas tenaga medisnya," ujar Jumadi.

Baca: Tegal Isolasi Wilayah demi Taati Jokowi, Wakil Walkot Bagi Sembako: Tak Cuma Menutup Tanpa Solusi

Baca: Definisi Status Kedaruratan Kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar Menurut UU 6/2018

"Kami tidak mampu kalau sampai kita tidak kontrol. Untuk itu pemerintah Kota Tegal akan mengontrol semua yang masuk ke Kota Tegal," tambahnya.

Dengan diterapkannya isolasi wilayah, ini berarti akan ada banyak masyarakat yang terdampak, terutama yang bekerja di sektor informal dengan mengandalkan upah harian.

Untuk mengantisipasi hal itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono sudah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial kepada warganya.

"Namun demikian, kita juga tahu konsekuensinya, untuk itu, program jaring pengaman sosial yang Pak Wali Kota sampaikan kepada publik," ungkap Jumadi.

"Bahwa nantinya semua masyarakat Kota Tegal terdampak, masyarakat yang miskin, kemudian PKL, kemudian pedagang yang tidak berdagang, kita beri bantuan sosial untuk mereka," paparnya.

"Ini yang saya maksud dengan mensukseskan program pemerintah pusat, social distancing, physical distancing, kita berhasil kalau kita tetap menjalankannya."

Diketahui, bantuan sembako dari Pemkot Tegal itu rencananya akan diberikan setiap bulan hingga empat bulan ke depan.

Jumadi menyebut program Pemkot Tegal ini sudah sesuai lantaran tak hanya menutup akses demi melindungi warga, namun juga mencukupi kebutuhan yang terdampak.

"Jadi kita tidak hanya menutup kemudian tidak memberikan solusi," tegas Jumadi.

"Nantinya warga miskin terdampak virus corona kita bantu untuk diberikan sembako setiap bulannya."

Meski belum menerapkan sanksi bagi warga yang nekat berkerumun, Jumadi menyebut sudah ada kebijakan untuk menutup tempat-tempat publik seperti alun-alun.

Berikut video lengkapnya:

Mendengar penjelasan Jumadi, Ngabalin menyebut kebijakan Tegal sudah sesuai dengan imbauan pembatasan sosial berskala besar yang dicanangkan Jokowi.

"Kalau kita dengar penjelasan dari Pak Wakil Wali Kota Tegal Bang Jumadi, sebetulnya ini loh yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dengan pembatasan sosial berskala besar," ujar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, kebijakan Pemkot Tegal sudah tepat untuk mencegah penularan corona.

Ia pun sebagai perwakilan pemerintah pusat merasa bangga.

"Karena pembatasan sosial berskala besar itu kan bagian dari respons kedaruratan kesehatan masyarakat, betujuan untuk mencegah orang agar tidak menularkan virus kepada orang lain," kata Ngabalin.

"Karena itu luar biasa, saya terus terang atas nama pemerintah, kami bangga, senang, mendengar penjelasan Pak Wakil Wali Kota tadi," pujinya.

Ngabalin pun berharap kebijakan Tegal bisa menjadi contoh di daerah lain untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

"Kalau ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, maka bisa terpenuhi apa yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden bahwa ada physical distancing yang harus dilakukan dengan cara tegas, efektif, dan disiplin," kata Ngabalin.

Diketahui kebijakan pembatasan sosial berskala besar tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Di antaranya mengenai sekolah dan tempat kerja yang diliburkan, pembatasan kegiatan ibadah, dan pembatasan kegiatan di tempat umum.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan