Sabtu, 27 September 2025

Virus Corona

Pemerintah Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Apa Bedanya dengan Karantina Wilayah?

Presiden Joko Widodo mengumumkan jika pemerintah memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghambat laju penyebaran Covid-19.

Penulis: Yudie Thirzano
Kompas TV
Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan