Kamis, 9 Oktober 2025

Virus Corona

7.400 Orang Lebih Telah Diperiksa Untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.400 orang untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB 

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved