Virus Corona
9 Jam Lebih Raker DPR Dengan Menkes Soal Covid-19, Ini 7 Kesimpulannya
Rapat tersebut mengagendakan upaya pemerintah dalam menangani penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hendra Gunawan
f. Memperluas jejaring rumah sakit rujukan Covid-19 dan laboratorium agar dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia
g. Secara masif melakukan komunikasi informasi dan edukasi yang komperhensif terkait penanganan Covid-19.
2. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk memperluas inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan vaksin bagi penanganan Covid-19 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
3. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BP2MI untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutama kepada PMI yang masih melakukan pekerjaan guna menjamin layanan kepada PMI dites covid-19 terutama kepada negara-negara tujuan penempatan yang status lockdown baik yang statusnya ODP, PDP dan positif covid-19 sebelum mereka kembali ke daerah masing-masing.
4. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengalokasikan program kartu pra kerja maupun program jejaring pengaman sosial baik kepada calon PMI maupun PMI Purna terutama yang bekerja di negara tujuan penempatan yang terdampak pandemi Covid-19.
5. Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) memasuki wilayah Indonesia selama masih pandemi covid-19.
6. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BP2MI untuk menjamin perlindungan kesejahteraan PMI dan anggota keluarganya yang masih berada di Malaysia.
7. Komisi IX DPR RI meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BP2MI untuk memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR pada Raker dan RDP hari ini, paling lambat tanggal 9 April 2020.