Sabtu, 9 Mei 2026

Virus Corona

Pandemi Corona, Kecelakaan Lalu Lintas di Papua Turun Drastis

Data kecelakaan lalu lintas di Polda papua bulan Februari 2020 sebanyak 180 kasus. Sedangkan pada Maret 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 19

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Istimewa
Kapolda Papua Irjen pol Paulus Waterpauw saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan selama wabah corona melanda Indonesia, angka kecelakaan di wilayah hukum Papua menurun drastis.

‎"Data kecelakaan lalu lintas di Polda Papua bulan Februari 2020 sebanyak 180 kasus. Sedangkan pada Maret 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 19 kasus," ujar Kamal saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (4/4/2020).

Jika dihitung jumlah kecelakaan lalu lintas pada bulan Maret terjadi penurunan lebih dari 80 persen yakni sebanyak 161 kasus atau turun 847,36%.

Baca: Kabar Duka, IDI Kembali Umumkan Dua Dokter Meninggal Dunia

Penurunan angka kecelakaan, lanjut Kamal, berimbas pula pada ‎jumlah kerugian materiil. Jika di bulan Februari tercatat kerugian materiil sebanyak Rp.945,999,000.

Maka di bulan Maret hanya sebanyak Rp. 27.000.000 sehingga jika dihitung terhadi penurunan sebanyak Rp. 918.999.000.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas juga turun. Di Februari 2020 sebanyak 3,157 pelanggar sedangkan di Bulan Maret 2020 sebanyak 256 pelanggar sehingga di bulan Maret 2020 terjadi penurunan sebanyak 2.902 pelanggar atau turun 1.133,2%," imbuhnya.

Baca: Keluarga Asal Bangli Jalani Isolasi Mandiri Setelah Salah Satu Anggota Keluarganya Berstatus PDP

Kamal menuturkan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, salah satu faktornya yakni berkurangnya kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di Papua yang sejalan dengan anjuran/instruksi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan maklumat Kapolri serta himbauan Kapolda Papua terkait pysical distancing dalam pencegahan penyebaran virus corona.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua dan mendukung serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan penyebaran virus corona di Papua," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved