Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis

Sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah mengharuskan penggunaan masker untuk semua masyarakat.

Freepik
ILUSTRASI - Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain guna mencegah penularan virus corona.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto saat konferensi pers di Gedung BNPB.

Yurianto mengatakan, mulai hari ini, Minggu (5/4/2020), sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah mengharuskan penggunaan masker untuk semua masyarakat.

Namun, ia mengimbau masyarakat tidak menggunakan masker bedah dan masker N95.

Sebab, masker tersebut hanya boleh digunakan untuk petugas medis.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).  (TRIBUN/HO/BNPB)

Pemerintah meminta masyarakat menggunakan masker kain sebagai upaya mencegah penularan virus corona.

"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah, masker N95 hanya untuk petugas kesehatan."

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting, karena kita tidak pernah tahu di luar orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan."

"Di luar kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit."

"Oleh karena itu, lindungi diri kita semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," terang Yurianto.

Baca: Di Tengah Wabah Corona, Para Remaja di Jalan Panjang Tawuran dan Bawa Senjata Tajam

Yurianto menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam.

Setelah itu, masker kain harus dicuci dengan cara direndam di air sabun.

"Gunakan masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam."

"Untuk kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun dan kemudian dicuci," jelas Yurianto.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu, di luar banyak sekali kasus yang berpotensi menularkan ke kita," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan