Rabu, 13 Agustus 2025

Virus Corona

Doni Monardo: 20 Dokter Meninggal Dunia, Sebagian Dokter Gigi dan THT

Doni mengaku merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengeluarkan surat edaran agar dokter gigi dan THT tidak praktik terlebih dahulu

Editor: Johnson Simanjuntak
Channel YouTube official INews
Wakil Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi mengatakan ada sekitar 20 dokter meninggal termasuk dokter yang masih berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak mewabahnya virus corona atau covid-19 di Indonesia, tercatat sudah ada 20 dokter yang meninggal dunia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, sebagian dokter yang meninggal, ternyata tidak semuanya berada di garis terdepan dalam menangani pasien positif virus corona.

"Kalau dilihat dari latarbelakang dokter, sebagian itu adalah dokter gigi dan THT (telinga, hidung, dan tenggorokan)," ucap Doni dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Baca: Darurat Corona: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah di Bulan Ramadan

Melihat data tersebut, Doni mengaku merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengeluarkan surat edaran agar dokter gigi dan THT tidak praktik terlebih dahulu pada saat ini.

"Kalaupun praktik hanya untuk pasien sangat serius. Termasuk juga mewajibkan seluruh dokter, baik rumah sakit umum swasta atapun rumah sakit covid menggunakan alat pelindung diri standar," papar Doni.

Baca: Tak Disediakan, Penumpang MRT Jakarta Diminta Bawa Masker Masing-masing

Di sisi lain, Doni menyebut pemerintah akan bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada dokter maupun tenaga medis dalam menangani virus corona.

"Apabila menemukan pemberian pemerintah pusat, terutama alat pelindung diri kepada dokter disalahgunakan, kami akan memberikan laporan kepada Kepolisian untuk menertibkan pelaku penyimpangan itu," kata Doni.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan