Sabtu, 6 September 2025

Virus Corona

PBNU dan PP Muhammadiyah Imbau Warga Salat Tarawih dan Idulfitri di Rumah jika Masih Pandemi Corona

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat tarawih dan perayaan Idul Fitri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
salat terawih 

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat tarawih dan perayaan Idulfitri.

Imbaun ini terkait penyebaran virus corona yang belum mereda hingga saat ini.

Dalam surat edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030, PBNU meminta agar pelaksanaan salat tarawih dan salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, diminta untuk membentuk Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19.

Baca: UPDATE Corona Global Senin, 6 April Pagi: 262.486 Orang Sembuh, Kematian di Spanyol Capai 38.080

Baca: Ada Pandemi Corona, AAJI Minta OJK Bolehkan Anggota Jualan Polis Tanpa Tatap Muka

Baca: Kakek 104 Tahun Selamat dari Perang Dunia II, Lolos dari Flu Spanyol, Kini Sembuh dari Virus Corona

PBNU mengimbau agar tali silaturahmi dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah tetap diperkuat.

Namun, tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing).

PBNU juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan.

Berikut Surat Edaran Lengkap dari PBNU: LINK>>

Imbauan Muhammadiyah

Senada dengan PBNU, PP Muhammadiyah juga meminta agar masyarakat melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Imbauan ini dilakukan jika nantinya masih terjadi penyebaran virus corona.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 ditandatangai pada 21 Maret 2020.

PP Muhammadiyah mengimbau, masyarakat tak perlu melakukan kegiatan lainnya jika ada penyebaran virus corona saat bulan Ramadan nanti.

Ilustrasi salat tarawih
salat tarawih (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Adapun takmir masjid juga tak perlu mengadakan salat berjamaah di Masjid.

Pengurus Masjid juga diminta tak mengadakan ceramah, tadarus, dan iktikaf.

Bagi orang yang sehat tetap diminta untuk melakukan puasa Ramadan.

Baca: Ganjar Sebut Masalah di Hulu Sebabkan Warga Nekat Mudik saat Wabah Corona: Tamu yang Terpaksa Pulang

Baca: Peneliti Hong Kong Ungkap Ketahanan Virus Corona, Mampu Hidup 7 Hari di Masker

Baca: Cegah Corona, Dubai Berlakukan Karantina Wilayah Selama Dua Pekan

Sementara, orang yang sakit dan orang yang kondisi daya tahan tubuhnya lemah, diperbolehkan tidak puasa.

Para tenaga medis yang bertugas menangani pasien corona juga boleh meninggalkan puasa Ramadan.

Tujuannya, untuk menjaga kekebalan tubuh para tenaga medis yang sedang bertugas.

Namun, orang yang tidak puasa Ramadan wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

PP Muhammadiyah juga mengimbau agar masyarakat tak melakukan mudik, pawai takbir, halal bihalal, saat masih ada pandemi virus corona.

Berikut Surat Edaran Lengkap dari PP Muhammadiyah: LINK>>

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan