Virus Corona
Pemerintah Ungkap Empat Kriteria Orang yang Wajib Isolasi Mandiri Corona
Yurianto menyebut golongan pertama adalah orang yang dipastikan mengalami sakit dan dipastikan positif corona.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut ada empat jenis orang yang harus mengisolasi diri demi mencegah penyebaran virus corona.
Yurianto menyebut golongan pertama adalah orang yang dipastikan mengalami sakit dan dipastikan positif corona.
"Orang yang sakit ini bisa kita dapatkan dengan dua cara satu pasti sakit mana kala lemudian dari pemeriksaan swab kita temukan virusnya. Berarti dia sakit artinya dia pasti menular," ucap Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Baca: Sejumlah Daerah telah Ajukan Penerapan PSBB ke Pemerintah Pusat
Golongan kedua adalah orang yang hasil rapid test-nya positif. Yurianto mengatakan kemungkinan besar orang tersebut sakit.
Selain itu, Yurianto mengatakan golongan ketiga adalah orang yang merasakan gejala terjangkiti corona.
"Yang ketiga orang yang dengan keluhan saya kok ada keluhan seperti Covid-19 ya. Yang paling sering adalah panas disertai batuk, kemudian nafas yang tidak nyaman itu. Kita anggap sebagai orang yang mungkin sakit," ucap Yurianto.
Baca: Biodata Lengkap Wagub DKI Terpilih Riza Patria dan Jumlah Kekayaannya yang Mencapai Rp 19 Miliar
Sementara golongan ketiga adalah yang tidak memiliki gejala. Menurut Yurianto, kondisi ini merupakan yang paling berisiko.
"Oleh karena itu di dalam kondisi sekarang ini, sebaiknya begitu ada keluhan sudah langsung kita nyatakan bahwa dia sebaiknya melakukan isolasasi diri," pungkas Yurianto.