Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Pemerintah Ungkap Empat Kriteria Orang yang Wajib Isolasi Mandiri Corona

Yurianto menyebut golongan pertama adalah orang yang dipastikan mengalami sakit dan dipastikan positif corona.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
ist
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut ada empat jenis orang yang harus mengisolasi diri demi mencegah penyebaran virus corona.

Yurianto menyebut golongan pertama adalah orang yang dipastikan mengalami sakit dan dipastikan positif corona.

"Orang yang sakit ini bisa kita dapatkan dengan dua cara satu pasti sakit mana kala lemudian dari pemeriksaan swab kita temukan virusnya. Berarti dia sakit artinya dia pasti menular," ucap Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Baca: Sejumlah Daerah telah Ajukan Penerapan  PSBB ke Pemerintah Pusat

Golongan kedua adalah orang yang hasil rapid test-nya positif. Yurianto mengatakan kemungkinan besar orang tersebut sakit.

Selain itu, Yurianto mengatakan golongan ketiga adalah orang yang merasakan gejala terjangkiti corona.

"Yang ketiga orang yang dengan keluhan saya kok ada keluhan seperti Covid-19 ya. Yang paling sering adalah panas disertai batuk, kemudian nafas yang tidak nyaman itu. Kita anggap sebagai orang yang mungkin sakit," ucap Yurianto.

Baca: Biodata Lengkap Wagub DKI Terpilih Riza Patria dan Jumlah Kekayaannya yang Mencapai Rp 19 Miliar

Sementara golongan ketiga adalah yang tidak memiliki gejala. Menurut Yurianto, kondisi ini merupakan yang paling berisiko.

"Oleh karena itu di dalam kondisi sekarang ini, sebaiknya begitu ada keluhan sudah langsung kita nyatakan bahwa dia sebaiknya melakukan isolasasi diri," pungkas Yurianto.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan