Virus Corona
Menkes Restui PSBB Jakarta, Komisi IX : Jaga Pintu Masuk-Keluar DKI
Pemprov DKI mendapat izin Menteri Kesehatan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Warga masyarakat harus didorong tetap beraktivitas dan berkarya. Selain untuk menjaga produktivitas, semua aktivitas yang dilakukan diharapkan dapat membuat semuanya betah tinggal di rumah," tutur Saleh.
Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB di Ibu Kota Negara.
Surat persetujuan PSBB di Jakarta ditandatangani pada Senin (6/4/2020) malam.