Virus Corona
Puskesmas Kini Dapat Layani Screening Covid-19, Ini Dua Metode yang Diterapkan
Direktorat Jendral Yankes Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo menyebut puskemas kini dapat melayani screening terhadap pasien yang diduga kena covid.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jendral Pelayanan Masyarakat (Yankes) Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo menyebut puskemas kini dapat melayani screening terhadap pasien yang diduga terjangkiti virus corona atau Covid-19.
Puskesmas bakal memberikan layanan pemeriksaan ini terhadap masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien positif corona.
"Salah satu peran puskesmas adalah melakukan screening terhadap COVID-19," ujar Bambang di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Dijelaskan Bambang, metode screening yang dilakukan adalah merupakan hasil dari penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus Covid-19 yang positif.
Sebelum melalukan screening, pihak puskesmas bakal melakukan wawancara dan penyelidikan epidemiologi terhadap warga yang diduga terjangkit corona.
Baca: Wali Kota Solo Pilih Rapid Tes dengan Sistem Jemput Bola: Tidak Kumpulkan Massa
Baca: Presiden Ingatkan Program Jaring Pengaman Sosial Dampak Corona Harus Tepat Sasaran

Dua Metode
Screening bakal dilakukan dengan metode, yakni rapid test antibodi dan PCR.
"Screening yang akan dilakukan puskesmas saat ini ada dua cara," ucap Bambang.
Metode rapid test antibodi dengan memeriksa darah. Pengambilan darah bisa dilakukan dari darah kapiler, kemudian pengambilan darah bisa juga dari ujung jari masyarakat.
"Cara yang lain adalah melakukan swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium menggunakan PCR," tutur Bambang.
Bambang mengatakan cara ini merupakan standar yang telah dilakukan oleh puskesmas.
Kemudian setelah ada hasilnya, akan dilakukan informasi apakah hasilnya positif atau negatif.
Baca: Heboh Penyambutan 2 Kontestan LIDA Saat Wabah Corona, Ini Kata Polisi dan Klarifikasi Indosiar
Bagi yang hasil tes rapid tesnya maupun PCR-nya positif, namun tidak ada tanda gejala sakit berat maupun sedang akan dianjurkan untuk melakukan isolasi diri di rumah.
"Kemudian puskesmas bersama rumah sakit setempat akan membantu edukasi dari informasi dan monitor apa yang harus dilakukan dari Bapak Ibu semuanya melalui pemanfaatan hendphone, melalui live," pungkas Bambang.