Virus Corona
UPDATE Kasus Corona di Kabupaten Tegal: Bertambah 1 PDP Meninggal Dunia
Humas Kabupaten Tegal menyampaikan perkembangan kasus corona di wilayah setempat. Seorang PDP dikabarkan meninggal dunia.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal dikabarkan meninggal dunia, Selasa (7/4/2020).
Adanya kasus kematian baru dari seorang PDP di Kabupaten Tegal ini menambah angka total PDP yang meninggal dunia.
Hingga Selasa, total terdapat 3 PDP di Kabupaten Tegal yang meninggal dunia.
Informasi ini dikabarkan langsung oleh Humas Kabupaten Tegal melalui akun Twitter resminya, @HumasTegalKab, Selasa malam.
"Dgn bertambahnya satu orang PDP asal Kec.Slawi yg meninggal dunia pagi tadi, maka PDP yang meninggal mjd 3 kasus.
Data Sebaran Kasus #Covid19 update Selasa (7/4) pk 12:00 WIB," ungkapnya di Twitter.
Baca: Update Corona Dunia Selasa 7 April 2020 Malam: Hampir 300.000 Orang Sembuh
Baca: Tentara AS di Korea Selatan Gunakan Cuka untuk Pemeriksaan Covid-19
Baca: BREAKING NEWS - PSBB DKI Jakarta, Anies: Akan Disusun Peraturan yang Mengikat
Berdasarkan data per 7 April 2020, pukul 12.00 WIB, terdapat satu kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tegal.
Pasien positif Covid-19 tersebut kini dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Kota Tegal.
Sementara itu, terdapat 307 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Adapun 13 PDP yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berikut daftar rumah sakit yang merawat 13 PDP di Tegal:
1. RSUD dr. Soeselo Slawi : 6 pasien
2. RSUD Kardinah Kota Tegal : 1 pasien
3. RSUI Harapan Anda Kota Tegal : 2
4. RSUD Suradari : 1 pasien
5. RS Mitra Siaga : 3 pasien
Sebanyak 51 PDP telah membaik dan diperbolehkan pulang, sedangkan 3 PDP lainnya meninggal dunia.
Perkembangan Kasus Corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan kasus corona di Indonesia.
Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bertambah.
Yuri menyebutkan, pasien Covid-19 di Indonesia naik menjadi 2.738 pasien, Selasa (7/4/2020).
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 247 orang dari jumlah yang dilaporkan sebelumnya, Senin (6/4/2020).
Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 pun bertambah 12 orang, sehingga kini total kasus kematian berjumlah 221 kasus.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona hingga Gejala Ringan yang Tak Boleh Disepelekan
Kabar baiknya, Yuri menyampaikan, terdapat 12 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh bertambah menjadi 204 orang.
Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BNPB, Selasa (7/4/2020) sore.
"Update data kasus dari pencatatan yang kami dapatkan dari seluruh rumah sakit yang merawat Covid-19 di seluruh Indonesia pada periode tanggal 6 April 2020 pukul 12.00 WIB sampai 7 April 2020 pukul 12.00 WIB, kita dapatkan penambahan kasus baru confirm pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 247 orang, sehingga total kasus menjadi 2738 orang," kata Yuri.
"Kasus sembuh bertambah 12 orang sehingga menjadi 204 orang, kasus meninggal bertambah 12 orang sehingga menjadi 221 orang," tambahnya.
Menurut data sebelumnya, jumlah pasien positif corona terhitung 2.491 pasien per 6 April 2020.
Sementara total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 192 orang dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 209 orang.
Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak fisik.
Menteri Kesehatan (Menkes) pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Menurut Yuri, peraturan tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk membatasi komunikasi, kontak sosial, fisik, dalam skala yang lebih besar.

"Ini adalah tindak lanjut upaya menjaga jarak secara fisik, secara lebih besar lagi," kata Yuri, Senin (6/4/2020) kemarin.
Yuri menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan kajian epidemologis untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembawa virus ini.
Hal ini tak lain untuk menekan jumlah pasien dan angka kematian akibat Covid-19.
"Oleh karena itu, kuatkan bahwa kita tidak akan berpergian, tidak mudik karena ini akan meningkatkan resiko (penularan)," tegasnya.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.
Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.
Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)