Selasa, 12 Agustus 2025

Virus Corona

PSBB Diberlakukan, Warga Jakarta Diminta Tetap Berada di Rumah

Anies Baswedan juga meminta warga Jakarta mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar rumah.

Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Selama 14 hari pembatasan sosial berskala besar (SBB) diberlakukan mulai, Jumat (10/4/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya tetap berada di rumah.

"Seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah, di lingkungan rumah," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Anies Baswedan juga meminta warga Jakarta mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar rumah.

Tentu tujuannya untuk memangkas mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Pergub Soal PSBB, Ada 6 Hal yang Dibatasi

Baca: Besok PSBB di Jakarta Diberlakukan, Gubernur Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang

"Jakarta pada saat ini merupakan episenter masalah Covid. Tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, (tetapi) tujuannya menyelamatkan diri kita, tetangga, kolega, dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan," kata Anies.

Baca: Bagaimana Nasib Trio Lestari Setelah Glenn Fredly Meninggal?

PSBB Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020). PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.

PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Jakarta, Anies Imbau Warga Berada di Rumah Selama 14 Hari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan