Virus Corona
Pemerintah Setujui PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi
Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekask, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengonfirmasi soal penyetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekask, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca: Besok, Sejumlah Ruas Jalan Ibu Kota Bakal Disemprot Disinfektan
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.
Baca: Polisi Tangkap 5 Pelaku Provokator terkait PSBB, Ajak Lakukan Penjarahan hingga Pembakaran
Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.