Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Pemerintah Setujui PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi

Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekask, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Penulis: Reza Deni
ist
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengonfirmasi soal penyetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekask, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca: Besok, Sejumlah Ruas Jalan Ibu Kota Bakal Disemprot Disinfektan

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.

Baca: Polisi Tangkap 5 Pelaku Provokator terkait PSBB, Ajak Lakukan Penjarahan hingga Pembakaran

Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan