Kamis, 11 September 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 12 April: Total 4.241 Positif, 359 Sembuh, 373 Meninggal Dunia

Juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto kembali memberikan update kasus virus corona dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020)

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 Minggu, 12 April 2020 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Sabtu (11/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020), menyebut ada tambahan 399 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 4.241 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Pasien sembuh berjumlah 359 orang.

Baca: UPDATE Daftar 10 Negara dengan Jumlah Pasien Covid-19 Tertinggi di Dunia

Adapun kasus kematian bertambah 46, sehingga total kasus kematian berjumlah 373 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB, Minggu (12/4/2020).

Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020). (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Kasus per Provinsi

Berikut update sebaran kasus covid-19 tiap provinsi di Indonesia, hingga Minggu, 12 April 2020 pukul 16.00 WIB dilansir covid19.go.id.

DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 2,044

Sembuh: 142

Meninggal: 195

Jawa Barat

Terkonfirmasi: 450

Sembuh: 19

Meninggal: 43

Jawa Timur

Terkonfirmasi: 386

Sembuh: 68

Meninggal: 27

Banten

Terkonfirmasi: 281

Sembuh: 7

Meninggal: 21

Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 222

Sembuh: 25

Meninggal: 15

Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 200

Sembuh: 19

Meninggal: 25

Bali

Terkonfirmasi: 81

Sembuh: 19

Meninggal: 2

Sumatera Utara

Terkonfirmasi: 65

Sembuh: 8

Meninggal: 8

Papua

Terkonfirmasi: 63

Sembuh: 5

Meninggal: 3

Sumatera Barat

Terkonfirmasi: 44

Sembuh: 6

Meninggal: 3

Daerah Istimewa Yogyakarta

Terkonfirmasi: 41

Sembuh: 6

Meninggal: 7

Nusa Tenggara Barat

Terkonfirmasi: 37

Sembuh: 2

Meninggal: 2

Kalimantan Timur

Terkonfirmasi: 35

Sembuh: 6

Meninggal: 1

Kalimantan Selatan

Terkonfirmasi: 34

Sembuh: 0

Meninggal: 2

Kalimantan Tengah

Terkonfirmasi: 24

Sembuh: 7

Meninggal: 1

Sumatera Selatan

Terkonfirmasi: 21

Sembuh: 4

Meninggal: 2

Kepulauan Riau

Terkonfirmasi: 21

Sembuh: 2

Meninggal: 1

Lampung

Terkonfirmasi: 20

Sembuh: 1

Meninggal: 1

Sulawesi Tengah

Terkonfirmasi: 19

Sembuh: 2

Meninggal: 2

Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 17

Sembuh: 1

Meninggal: 2

Riau

Terkonfirmasi: 16

Sembuh: 1

Meninggal: 0

Kalimantan Utara

Terkonfirmasi: 16

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Sulawesi Tenggara

Terkonfirmasi: 16

Sembuh: 1

Meninggal: 1

Kalimantan Barat

Terkonfirmasi: 13

Sembuh: 3

Meninggal: 3

Maluku

Terkonfirmasi: 11

Sembuh: 1

Meninggal: 0

Aceh

Terkonfirmasi: 5

Sembuh: 1

Meninggal: 1

Sulawesi Barat

Terkonfirmasi: 5

Sembuh: 2

Meninggal: 1

Jambi

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Bengkulu

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Kepulauan Bangka Belitung

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Papua Barat

Terkonfirmasi: 3

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Maluku Utara

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 1

Meninggal: 0

Nusa Tenggara Timur

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Gorontalo

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Minta Masyarakat Patuhi Aturan PSBB

Yuri juga meminta agar masyarakat di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan PSBB.

"Masyarakat DKI agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kegiatan ini semata-mata untuk melindungi kita semua, terutama memutus peneybaran covid-19," ujarnya.

Yuri juga kembali menegaskan mengenai physical distancing dan penggunaan masker jika berkegiatan di luar rumah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Jumat (10/4/2020).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Jumat (10/4/2020). (Tangkap Layar Youtube BNPB)

Baca: 3 Fokus Utama Go-Jek Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Selama PSBB

Tetapkan Status PSBB di Jawa Barat

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 wilayah di Jawa Barat.

Wilayah tersebut yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Dilansir covid19.go.id, keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 11 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.

PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Menkes Terawan mengatakan di wilayah-wilayah itu telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.

“Saya perlu menetapkan PSBB untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ucap Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Selanjutnya Pemerintah Daerah di 5 wilayah tersebut wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan