Virus Corona
Penegakan Hukum Opsi Terakhir untuk Disiplinkan Masyarakat
Menurut Doni untuk mendisiplinkan masyarakat pemerintah akan berupaya maksimal untuk melakukan pendekatan komunikasi.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan bahwa masih ada masyarakat yang tidak disiplin dalam melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut Doni untuk mendisiplinkan masyarakat pemerintah akan berupaya maksimal untuk melakukan pendekatan komunikasi.
"Saya yakin kalau aparat penegak hukum dengan cara cara bisa meyakinkan, rakyat kita pasti patuh karena ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Doni dalam konferensi pers, Senin, (13/4/2020).
Baca: Halau Covid-19, Bea Cukai Semarang Fasilitasi Produksi dan Hibah APD
Adapun menurutnya langkah penegakan hukum merupakan opsi terkahir untuk mendisiplinkan masyarakat. Di beberapa negara penegakan hukum diterapkan kepada kelompok masyarakat yang melakukan perlawanan.
Baca: Unggah Foto Pamer Tubuh, El Rumi Bikin Netizen Salah Fokus, Ada Apa?
"Kalau penegakan hukum, kita harap itu langkah terakhir, sejumlah kasus di beberapa negara ada perlawanan masyarakat," katanya.
Baca: #GerakanMaskerKain, Tren Baru yang Patut Disimak!
Mantan Danjen Kopassus tersebut mengatakan bahwa yang menjadi prioritas sekarang ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat.
Di antaranya mengenai orang yang sehat namun bisa menjadi Carrier atau pembawa virus. Oleh karena itu wajib untuk menjaga jarak dengan orang lain, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan lainnya.
"Seseorang belum tentu aman karena belum dites, bisa saja sudah positif tapi kehadirannya bisa menjadi penebar maut bagi kelompok rentan, lansia, balita, dan mereka yang punya penyakit kronis jantung, diabetes, kanker, tumor, asma serta beberapa penyakit kronis lain. Kalau ini dibiarkan, kelompok orang tanpa gejala dibiarkan, (maka) di sekitar kelompok rentan, berisiko," pungkasnya.