Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

WNA Perancis Ditolak Masuk Kota Dobo Maluku guna Pencegahan Corona, Sempat Adu Mulut dengan Petugas

Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis ditolak masuk ke Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Aljazeera
Simak update corona hari ini, Selasa 14 April 2020. Total kasus di dunia hamper dua juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis ditolak masuk ke Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Penolakan terjadi di pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Selasa (14/4) malam.

Kepala Pelni Cabang Dobo, Jasman yang dikonfirmasi, Rabu sore (15/04/20) membenarkan kejadian tersebut.

Dia menyatakan, WNA itu ditolak oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesaat setelah turun dari atas KM Ngapulu. Dia ditolak lantaran tidak memiliki KTP Dobo.

"Pemda sudah memberikan informasi, hanya yang ber-KTP Dobo saja yang bisa turun," ungkapnya.

Sempat terjadi adu mulut antara WNA dengan petugas gugus.

Dia bersikeras lantaran telah menjalani karantina selama 14 hari di kota Ambon.

Dia pun mengantongi surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan kota Tual.

Meski begitu, dia tetap ditolak masuk kota Dobo.

Baca Selengkapnya >>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan