Virus Corona
Fadli Zon Kecewa Luhut Tolak Penghentian Operasional KRL Selama PSBB: Sangat Memprihatinkan
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyayangkan keputusan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyayangkan keputusan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan yang menolak usul pemberhentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.
Fadli Zon menilai bila KRL menjadi bagian dari rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Sayangnya, efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2020).
Baca: Remdisivir Berpotensi Jadi Obat Termanjur Sembuhkan Covid-19
"Menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan tanpa diskusi yang mendalam. Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan," tambahnya.
Fadli Zon mengatakan penyebaran virus corona tidak dapat dicegah jika tidak ada pembatasan aktivitas secara konkret.
Ia lantas mengulas penyataan pihak Pemerintah Kabupaten Bogor yang menyebut sejumlah pasien positif virus corona di wilayahnya tertular saat melakukan kontak di dalam rangkaian KRL.
Baca: UPDATE Corona di Bali 19 April 2020: 135 Positif, 38 Sembuh, dan 3 Meninggal
"Penyebaran Covid-19 ini kan dari manusia ke manusia. Tanpa pembatasan aktivitas orang, kita tak akan bisa memutus rantai penularannya. Dan KRL adalah salah satu rantai penting penularan virus tersebut," ucap Wasekjen Partai Gerindra ini.
Menurut Fadli Zon, kebijakan karantina wilayah dapat memutus rantai penyebaran virus Corona.
Namun, karena pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat jika karantina wilayah diterapkan, maka kebijakan PSBB yang diterapkan.
"Kita sama-sama tahu kebijakan PSBB sebenarnya tak mencukupi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Yang dibutuhkan kan sebenarnya karantina wilayah, bukan PSBB," katanya.
Baca: Lebih dari 40 Ribu Desa Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19
"Namun, karena pemerintah pusat tak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama periode karantina wilayah, akhirnya yang dipilih adalah kebijakan PSBB," lanjut Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, penghentian sementara operasi KRL tak boleh dibenturkan dengan batas kewenangan status PSBB.
Di tengah situasi darurat, fokus kebijakan publik mestinya adalah problem solving serta berorientasi mengatasi kegagalan.
Karena itu, kata Fadli, penolakan Menteri Perhubungan dapat berakibat kurang efektifnya PSBB. Sama halnya dengan mudik.
"Saya termasuk yang berpendapat mudik dilarang. Tapi pemerintah pusat hanya mengimbau. Bagaimana dengan nasib para pekerja yang bidang usahanya masih diperbolehkan buka selama PSBB jika operasional KRL dihentikan?" katanya.