Virus Corona
Kemenag: Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Tetap Dibayarkan Selama TFH
Kemenag memastikan penerapan proses pengajaran dari rumah atau teaching from home (TFH) tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi