Virus Corona
Bila Larangan Mudik Diterapkan, Ini Sanksi yang Disiapkan Kemenhub
Direktur Jendera Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan tentunya akan ada sanksi bagi masyarakat bila ada kebijakan larangan mudik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan larangan mudik yang diusulkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tinggal menunggu hasil rapat dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Direktur Jendera Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan tentunya akan ada sanksi bagi masyarakat bila ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
"Soal itu kami dalam tahap diskusi dengan Ketua Gugus Tugas. Kalau rancangan peraturan menteri soal larangan mudik keluar. Harusnya ada sanksi yang mengatur," ungkap Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Baca: Cerita Bripka Endro Purnomo Sediakan Sembako dari Tabungan Pribadi Buat Warga yang Terdampak Corona
Budi Setiyadi mengatakan untuk sanksinya bisa disesuaikan dengan UU Karantina Kesehatan.
"Sanksi teringan, akan dikembalikan, dipulangkan lagi. Makanya semua pintu keluar masuk terutama Jabodetabek akan kami tutup semua. Harus melalui pemeriksaan," tegasnya.
Senada dengan Budi Setiyadi, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah soal larangan mudik tersebut.
Baca: Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Doa Buka Puasa dan Dalilnya
"Kami tunggu keputusan pemerintah. Kalau memang diputuskan dilarang mudik. Tentu itu aturan yang harus dipatuhi masyarakat. Sama seperti di UU Karantina Kesehatan, tidak mematuhi bisa dipidana satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Kalau ada larangan mudik, lalu ada individu ingin mudik. Ya nanti mereka diminta kembali ke kediaman masing-masing," kata Asep.
Fadli Zon Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Masih Tarik Ulur soal Larangan Mudik
Politikus Gerindra Fadli Zon meminta agar pemerintah pusat tak lagi lambat dalam mengambil keputusan strategis untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Budi Setiyadi
Kementerian Perhubungan
Mabes Polri
Kombes Pol Asep Adi Saputra
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Running News
Virus Corona
1. Update Corona Global 13 April 2021 Siang: Total 137,2 Juta Kasus Covid-19 di Seluruh Dunia |
---|
2. Vaksin Sinovac Disebut Efikasinya Rendah, Epidemiolog Masih Penting Kurangi Keparahan Gejala Covid |
---|
3. Update Kemlu RI: 4.218 WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri |
---|
4. Di Forum Internasional, Puan Dorong Negara Produsen Tingkatkan Produksi Vaksin Covid-19 |
---|
5. Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tetap Fokus Kendalikan Covid-19 |
---|