Senin, 1 Juni 2026

Virus Corona

Deteksi Covid-19, Pemerintah Telah Periksa 49.767 Spesimen

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Senin 20 April 2020 telah memeriksa 49.767 spesimen.

Tayang:
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
DOK. BNPB
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai persebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Hal ini terlihat dari keseriusan pemerintah dalam mencari kasus terkonfirmasi positif yang masih berada di tengah masyarakat.

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Senin 20 April 2020 telah memeriksa hampir 50 ribu spesimen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan pers di Graha BNPB, Senin pukul 15.30 WIB.

"Spesimen yang telah kami periksa sampai saat ini sebanyak 49.767 spesimen yang berasal dari 43.749 orang," ujarnya yang dikutip dari YouTube metrotvnews. 

"Hasil positif yang kami dapatkan terakumulasi sampai dengan sekarang sebanyak 6.760 orang, negatif ada 36.989 orang," imbuhnya. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid- 19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid- 19 Achmad Yurianto (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Sementara itu Yuri mengungkapkan sebanyak 36 laboratorium di seluruh Indonesia telah aktif untuk pengujian Covid-19.

Ia juga menuturkan akan menambah jumlahnya seiring dengan diterimanya 20 ribu tes kit.

"36 laboratorium telah bekerja dengan aktif," kata Yuri. 

"Dan hari ini setelah pukul 12.00 WIB akan menjadi lebih banyak lagi seiring dengan telah diterimanya lebih dari 20 ribu tes yang kami terima kemarin," sambungnya. 

Sementara itu, Yuri menyebut berdasarkan hasil kinerja pelayanan pasien, orang dalam pemantauan (ODP) teridentifikasi sebanyak 181.770 orang. 

Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) telah terindentifikasi dengan jumlah 16.343 orang. 

"Jumlah ini akan segera kita lakukan pemeriksaan dengan menggunakan real time PCR," tegasnya. 

Baca: UPDATE Corona di DKI Jakarta, 20 April 2020: Total 3.112 Kasus, 297 Meninggal Dunia

Baca: Update Corona di DIY 20 April 2020: 69 Pasien Positif, 28 Sembuh, 7 Meninggal

Update Covid-19 di Indonesia per 20 April 2020 

Achmad Yurianto kembali merilis data terbaru terkait kasus Covid-19 di Indonesia.

Yuri menuturkan, berdasarkan data yang didapatkan hingga Senin (20/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan pada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 185 orang.

Dengan demikian, data hingga hari ini, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 6.760 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

DKI Jakarta juga masih menjadi provinsi terbanyak dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif. 

Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Yuri mengungkapkan terdapat 8 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus yang mewabah pertama di Wuhan, China ini.

Sehingga angka kematian di Indonesia menjadi 590  orang.

Baca: UPDATE Corona Dunia 20 April Petang: Sore Ini Spanyol Alami Lonjakan 1.500 Infeksi dan 399 Kematian

Baca: Update Hari Senin 20 April: RS Wisma Atlet Rawat 536 Pasien Positif Covid-19

Kabar baiknya, ia mengungkapkan penambahan juga terus terjadi dalam pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Pada hari ini kata Yuri terdapat  61 pasien yang berhasil sembuh.

Sehingga secara akumulasi paien sembuh di Indonesia menjadi  747 orang.

"Kalau kita lihat sebaran distribusi pasien sembuh paling banyak terdapat di DKI Jakarta yakni 230 orang," ujarnya.

"Dilanjutkan dengan Jawa Timur 98 orang, Sulawesi Selatan 63 orang, Jawa Barat 56 orang, Jawa Tengah 51 Orang," imbuhnya. 

Baca: UPDATE Corona di 34 Provinsi, Senin 20 April 2020: DKI Jakarta Tertinggi dengan 3.097 Kasus Positif

"Jika di Total dengan 29 provinsi lainnya totalnya adalah 747 orang (pasien sembuh)," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan terkait kriteria pasien sembuh dari Covid-19

"Sudah barang tentu kriteria sembuh ini, berdasarka kondisi klinis yang sudah membaik dan tidak membutuhkan layanan rumah sakit lagi," kata Yuri. 

"Kemudian kriteria selanjutnya yakni secara serial, berturut-turut dua kali pemeriksaan PCR-nya negatif," sambungnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved