Virus Corona
PSBB Sebagian Wilayah dalam Satu Kota Bisa Dilakukan
Penerapan PSBB hanya sebagian wilayah seperti yang diusulkan Gresik dan Sidoarjo bisa saja diterapkan.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan bahwa penerapan PSBB hanya sebagian wilayah seperti yang diusulkan Gresik dan Sidoarjo bisa saja diterapkan. Hal itu diserahkan ke Gugus Tugas Daerah yang mengajukan PSBB ke Pemerintah Pusat.
"Bisa saja sebagaian," ujar Doni, dalam Konferensi pers, Senin, (20/4/2020).
Menurutnya pemerintah daerah atau gugus tugas di daerah lebih paham dalam cara menerapkan PSBB di daerahnya masing-masing. Karena di dalam gugus tugas daerah terdapat sejumlah unsur yang melakukan kajian.
"Usulan dalam bentuk utuh kabupaten kota, tapi kalau pemerintah daerah hanya sebagaian, dikembalikan ke gugus tugas daerah, kan ada unsur TNI, Polri, BIN, unsur pusat di daerah saya pikir daerah lebih tahu yang terbaik untuk mereka," pungkasnya.
Baca: Download Lagu MP3 LDR - Raisa: Tanpamu Langit Tak Berbintang, Tanpamu Hampa yang Ku Rasa
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya siap mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.
Baca: Doa Sahari Gultom untuk PSMS Medan yang Berulang Tahun ke-70
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020).
"Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya memberlakukan PSBB," ujar Khofifah,Senin (20/4/2020).