Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah Beri Bantuan Kepada Warga yang Tak Mudik

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang mematuhi larangan mudik di tengah pandemi virus corona

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI jalan tol ditutup saat mudik - Sejumlah kendaraan pemudik antrean panjang saat memasuki jalan tol Cipali km 42, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2017). H-4 jelang Lebaran 2017, sejumlah kendaraan pemudik mulai memadati Tol Cipali menuju tol Fungsional Brebes-Pemalang Jawa Tengah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang mematuhi larangan mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Pemerintah perlu memastikan data warga yang terdampak dan tidak bisa mudik, yang harus mendapatkan bantuan sosial sesuai hak-haknya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Lana Lena kepada wartawan, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Khusus untuk bantuan sosial bagi warga miskin yang belum masuk data, kata Melki, mestinya tetap dibantu pemerintah pusat maupun daerah sesuai kebijakan yang diambil dalam menangani virus corona.

Baca: Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona

"Misalnya bantuan yang tersedia dibagi secara merata dengan memperkecil bantuan seluruh warga miskin di tingkat RT bersangkutan, sehingga semua yang miskin kebagian (bansos)," kata Melki.

Sementara bagi warga yang sudah terlanjur mudik, Melki berharap pemerintah daerah bersikap tegas meminta pendatang dari wilayah episentrum Covid-19, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca: Luhut Ungkap Kondisi Terkini Budi Karya Sumadi: Kondisinya Makin Sehat dan Sudah Bisa Berkomunikasi

"Dicek kondisinya sesuai protokol kesehatan dan perlu dilakukan sanksi sosial bagi warga atau keluarga yang tidak disiplin jalankan hal ini, karena bisa bahayakan warga di kampungnya," kata Melki.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

Angka kasus corona di Indonesia

Angka kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hingga Selasa (21/4/2020) pukul 12.00 WIB ada penambahan sebanyak 375 pasien.

Sehingga, total kasus positif corona di Indonesia saat ini tercatat 7.135 orang.

"Kita dapatkan 375 kasus konfirmasi baru, sehingga total menjadi 7.135 orang," ujar Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2020).

Baca: Curahan Hati Ussy Sulistyawati yang Bisnisnya Tutup Akibat Corona hingga Terpaksa Andalkan Tabungan

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan