Virus Corona
Luhut Mengumpamakan Larangan Mudik Seperti Operasi Militer
Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan larangan tersebut diterapkan setelah kementeriannya melakukan tiga kali survei.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memberlakukan larangan mudik karena adanya penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Larangan mudik akan mulai deterapkan pada 24 Maret 2020.
Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan larangan tersebut diterapkan setelah kementeriannya melakukan tiga kali survei.
Berdasarkan survei terkahir pada 15 April lalu ternyata masih ada 24 persen masyarakat yang akan mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Baca: Curhatan Pelatih Barcelona di Tengah Wabah Corona, Singgung Messi hingga Transfer Musim Panas
"Atas dasar itu dalam rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada selasa tanggal 21 April 2020, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat ramadhan 1441 Hijriah maupun Hari raya Idul Fitri," kata Luhut dalam video conference, Selasa (21/4/2020).
Luhut mengatakan larangan mudik diberlakukan setelah pemerintah memberikan sejumlah bantuan Sembako kepada warga lapisan bawah di Jakarta dan daerah penyangganya di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Serta dengan mengimplementasikan sejumlah program jaring pengamanan sosial bagi masyarakat mulai dari Kartu Pra-Kerja, kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, dan lainnya.
Baca: Cut Meyriska Panik saat Hamil di Tengah Wabah Covid-19, Istri Roger Cerita soal Jenis Kelamin Bayi
Menurut Luhut akan ada sanksi bagi masyarakat yang berkeras mudik nantinya.
Sanksi tersebut baru akan diterapkan pada 7 Mei atau 13 hari setelah pemberlakukan larangan mudik.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Saya ulangi bertahap bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," katanya.
Luhut mengibaratkan larangan mudik ini dengan operasi militer.
Baca: PKB Minta Tak Ada Larangan Mudik, Luhut : Tidak Bisa, Sudah Cukup Kami Ambil Risiko
Pemerintah menyiapkan logistik, kemudian ada tahap sosialisasi, dan kemudian eksekusi.
"Jadi kalau saya boleh umpamakan operasi militer, persiapan logistik dilakukan, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan ini disiapkan baru kita semua eksekusi. Jadi mulai 24 ini itu akan berlaku larangan mudik. Walaupun sudah hampir 3 minggu ini kita melakukan PSBB yaitu tadi pelarangan yang berskala besar," katanya.
Karena itu menurut Luhut, selama larangan mudik, distribusi logistik tidak boleh terganggu. Jalan tol akan tetap dibuka, untuk distribusi logistik, alat kesehatan, dan perbankan.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup. Tapi dibatasi hanya untuk kendaran-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dengan perbankan dan sebagainya," katanya.
Polri Bakal Perbanyak Check Point hingga ke Jalur Non Tol
Polri bakal memperbanyak pendirian titik check point bersamaan dengan aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah karena pandemi virus corona atau Covid-19.
"Tentu kami akan melakukan titik penjagaan melalui check point. Pendirian check point hampir sama seperti pengamanan Operasi Ketupan tahun lalu hanya saja saat ini ada yang khas yaksi ditambah PSBB dan jaga jarak," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Baca: Pemerintah Larang Masyarakat Mudik, Polisi Sudah Siapkan Skemanya
Untuk melakukan pengawasan agar benar-benar tidak ada arus mudik, Asep mengatakan Polri bakal melakukan penjagaan ketat mulai dari titik keberangkatan seperti terminal, statiun kereta api, bandara hingga pelabuhan.
Selanjutnya, check point juga didirikan di jalur tol, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Cipali hingga ke Subaraya yang menjadi akses untuk menuju ke kampung halaman di Pulau Jawa.
Selain itu, jalan-jalan non tol, jalan arteri, hingga tol layang Becakayu juga tidak luput mendapat penjagaan dari petugas yang bersiaga di titik check point.
"Memang check point ini sangat penting untuk melakukan pengawasan. Nanti kendaraan tidak boleh keluar atau masuk Jakarta kecuali sembako, BNN dan barang pengangkut kebutuhan pokok lainnya," tambah Asep.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang ingin mudik di tengah pandemi corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak mudik dari pemerintah.
Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.
Baca: Datang Impor dan Panen Raya, Satgas Pangan Polri Optimis Harga Bawang Putih Bakal Kembali Normal
Jokowi menambahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.
Mulai dari bantuan sembako, hingga bantuan tunai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/luhut-binsar-panjaitan-nihye6.jpg)