Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Mudik Dilarang, Angkutan Umum, Mobil Pribadi dan Pemotor Tidak Boleh Keluar-Masuk Wilayah Zona Merah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Editor: Hasanudin Aco
NET
Ilustrasi Mudik Lebaran 

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden. 

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.

"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur  mudik 7 persen. Masih ada angka yang sangat besar," katanya.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian Sembako jabodetabek, sembako sudah berjalan. Bantuan tunai sudah dikerjakan," pungkasnya.

Pekan lalu ASN

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polisi, dan para pegawai BUMN termasuk anak usahanya.

Jokowi menyampaikan larangan mudik jelang hari raya Idulfitri dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis (9/4/2020) siang.

Keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi oleh pemerintah di lapangan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (9/4/2020).

"Sudah kita putuskan mengenai mudik bahwa untuk ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik," jelas Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan