Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Mudik Dilarang, Angkutan Umum, Mobil Pribadi dan Pemotor Tidak Boleh Keluar-Masuk Wilayah Zona Merah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Editor: Hasanudin Aco
NET
Ilustrasi Mudik Lebaran 

"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan serta mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," sambungnya.

Sementara itu, Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat umum di wilayah Jabodetabek hanyak diimbau untuk tidak melakukan mudik.

Di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) yang meluas di beberapa daerah.

Ia menambahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik."

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan