Virus Corona
Mudik Dilarang, Angkutan Umum, Mobil Pribadi dan Pemotor Tidak Boleh Keluar-Masuk Wilayah Zona Merah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Editor:
Hasanudin Aco
"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan serta mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," sambungnya.
Sementara itu, Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat umum di wilayah Jabodetabek hanyak diimbau untuk tidak melakukan mudik.
Di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) yang meluas di beberapa daerah.
Ia menambahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik."
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com