Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Pemberlakuan PSBB di Jakarta Diperpanjang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara suasana Simpang Susun Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Saat Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. PSBB di Jakarta sendiri sudah berjalan selama dua pekan, sejak Jumat (10/4) lalu dan akan berakhir Kamis (23/4) besok.

Pengumuman ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (22/4/2020).

"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pendapat ahli, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 28 hari ke depan. Artinya PSBB tahap dua ini berlaku hingga 22 mei 2020," ujar Anies Baswedan.

Menurut Anies, pergerakan kasus covid ini masih terus bertambah. Semua membutuhkan waktu hingga semua ini bisa selesai.

"Selama dua minggu ini masih banyak masyarakat yang tidak taat, masih berkerumun. Saya mengajak kita disiplin, untuk bisa memutus rantai penyebaran wabah ini."

Update kasus positif Corona

Sebelumnya, Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan update terbaru mengenai penambahan jumlah pasien corona.

Kasus corona di Indonesia per Rabu (22/4/2020) menjadi 7,418 kasus yang terkonfirmasi positif.

Jumlah kasus positif corona tersebut bertambah sebanyak 283 kasus dari hari sebelumnya.

Untuk pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah menjadi 913 orang.

Sementara itu, hingga saat ini jumlah pasien meninggal dunia berjumlah 635 orang.

Hingga kini, seluruh provinsi di Indonesia telah ditemukan kasus positif terinfeksi virus corona.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak kasus yang dinyatakan positif.

Berdasarkan data melalui laman covid.go.id, berikut sebaran pasien positif corona di 34 provinsi pada Rabu (22/4/2020).

1. DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 3,383

Sembuh: 322

Meninggal: 301

2. Jawa Barat

Terkonfirmasi: 762

Sembuh: 79

Meninggal: 71

3. Jawa Timur

Terkonfirmasi: 638

Sembuh: 101

Meninggal: 58

4. Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 479

Sembuh: 54

Meninggal: 53

5. Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 387

Sembuh: 75

Meninggal: 30

6. Banten

Terkonfirmasi: 337

Sembuh: 29

Meninggal: 35

7. Bali

Terkonfirmasi: 152

Sembuh: 47

Meninggal: 4

8. Papua

Terkonfirmasi: 123

Sembuh: 28

Meninggal: 6

9. Nusa Tenggara Barat

Terkonfirmasi: 108

Sembuh: 11

Meninggal: 4

10. Kalimantan Selatan

Terkonfirmasi: 107

Sembuh: 9

Meninggal: 6

11. Sumatera Utara

Terkonfirmasi: 93

Sembuh: 21

Meninggal: 9

12. Sumatera Selatan

Terkonfirmasi: 89

Sembuh: 5

Meninggal: 3

13. Kalimantan Tengah

Terkonfirmasi: 82

Sembuh: 9

Meninggal: 4

14. Sumatera Barat

Terkonfirmasi: 81

Sembuh: 13

Meninggal: 8

15. Kepulauan Riau

Terkonfirmasi: 81

Sembuh: 8

Meninggal: 8

16. Kalimantan Utara

Terkonfirmasi: 77

Sembuh: 2

Meninggal: 1

17. Daerah Istimewa Yogyakarta

Terkonfirmasi: 75

Sembuh: 30

Meninggal: 7

18. Kalimantan Timur

Terkonfirmasi: 69

Sembuh: 11

Meninggal: 1

19. Sulawesi Tenggara

Terkonfirmasi: 37

Sembuh: 4

Meninggal: 2

20. Riau

Terkonfirmasi: 35

Sembuh: 9

Meninggal: 4

21. Kalimantan Barat

Terkonfirmasi: 31

Sembuh: 7

Meninggal: 3

22. Sulawesi Tengah

Terkonfirmasi: 29

Sembuh: 3

Meninggal: 3

23. Lampung

Terkonfirmasi: 27

Sembuh: 10

Meninggal: 5

24. Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 20

Sembuh: 5

Meninggal: 3

25. Maluku

Terkonfirmasi: 17

Sembuh: 10

Meninggal: 0

26. Jambi

Terkonfirmasi: 13

Sembuh: 1

Meninggal: 0

27. Maluku Utara

Terkonfirmasi: 12

Sembuh: 2

Meninggal: 0

28. Bengkulu

Terkonfirmasi: 8

Sembuh: 1

Meninggal: 1

29. Kepulauan Bangka Belitung

Terkonfirmasi: 8

Sembuh: 2

Meninggal: 1

30. Sulawesi Barat

Terkonfirmasi: 8

Sembuh: 1

Meninggal: 1

31. Papua Barat

Terkonfirmasi: 8

Sembuh: 0

Meninggal: 1

32. Aceh

Terkonfirmasi: 7

Sembuh: 4

Meninggal: 1

33. Gorontalo

Terkonfirmasi: 7

Sembuh: 0

Meninggal: 1

34. Nusa Tenggara Timur

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Baca: Berikut Ini Rekap Perkembangan Kasus Virus Corona di Indonesia Sejak 2 Maret hingga 22 April 2020

Langkah yang perlu dilakukan agar terhindar virus corona

Lakukan tindakan pencegahan setiap hari untuk membantu mengurangi risiko.

Tindakan-tindakan ini sangat penting agar terhindar dari virus corona.

- Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit.

- Tetap di rumah saat mengalami sakit, kecuali untuk mendapatkan perawatan medis.

- Tutupi batuk dan bersin dengan tisu dan buang tisu ke tempat sampah.

- Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik, terutama setelah meniup hidung, batuk, atau bersin; pergi ke kamar mandi; dan sebelum makan atau menyiapkan makanan.

- Jika sabun dan air tidak tersedia, gunakan pembersih tangan berbasis alkohol dengan setidaknya 60% alkohol.

- Selalu cuci tangan dengan sabun dan air jika tangan tampak kotor.

- Bersihkan dan disinfeksi permukaan benda yang sering disentuh

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan