Jumat, 15 Agustus 2025

Virus Corona

156 PNS Positif Virus Corona Hingga 23 April 2020

Dari 156 PNS tersebut, 18 orang dinyatakan pulih, 114 dalam perawatan, empat orang meninggal dalam tugas, serta 20 PNS meninggal bukan saat bertugas.

Freepik
Ilustrasi virus corona 12 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang positif virus corona (Covid-19) terus meningkat.

Dalam keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima, tercatat ada 156 PNS terkonfirmasi positif dari data terbaru Kamis (23/4/2020), pukul 13.50 WIB.

Dari 156 PNS tersebut, 18 orang dinyatakan pulih, 114 dalam perawatan, empat orang meninggal dalam tugas, serta 20 PNS meninggal bukan saat bertugas.

Baca: Arist Merdeka Sirait Sebut Wabah Covid-19 Mulai Menyasar Anak Indonesia

Baca: Mulai Tengah Malam, Kendaraan Pribadi Dilarang Keluar Masuk Jabodetabek

Baca: Jika Vaksin Covid-19 Ditemukan, Indonesia Minta Harganya Dapat Dijangkau Negara Berkembang

Selain itu, dilaporkan juga sampai hari ini angka total PNS yang terdeteksi virus corona atau Covid-19, sebanyak 1.318 orang.

Adapun 1.318 PNS itu berasal dari 108 instansi, dengan rincian 36 instansi pusat dan 72 instansi daerah.

Sementara untuk lokasi perawatan, sebanyak 259 orang berada di rumah sakit dan 1.059 orang melakukan isolasi di rumah.

Dari 102 orang yang positif tersebut, 14 orang dinyatakan pulih, 67 orang masih dirawat,

"Mari taati anjuran pemerintah dan tetap #dirumahaja agar pandemi ini segera usai," tulis keterangan itu.

Disampaikan pula ada 1.068 PNS berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), di mana 620 orang berstatus masih dalam pemantauan dan 448 orang lainnya telah selesai pemantauan.

Untuk PNS berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 94 orang, dengan rincian 19 orang dinyatakan sembuh, 70 orang belum sembuh, serta 5 orang PNS telah meninggal bukan dalam tugas.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan