Minggu, 10 Agustus 2025

Virus Corona

72.415 Warga DKI Jalani Rapid Test, 2.879 Positif Covid-19

Pemprov DKI telah memeriksa sebanyak 72.415 orang melalui metode rapid test atau test cepat.

Istimewa/TribunJatim.com
Pelaksanaan rapid test di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan oleh tim tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Rabu (22/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 72.415 orang melalui metode rapid test atau test cepat.

"Total sebanyak 72.415 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen," kata  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani lewat keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).

Dwi menyebut, dari 72.415 orang yang mengikuti rapid test, 2.879 orang dinyatakan positif corona, sementara 69.536 orang dinyatakan negatif.

"Rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota atau Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata Dwi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, sasaran dan prioritas untuk rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular.

Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Baca: Ngaku Beruntung Nikahi Zaskia Gotik, Pengusaha Kaya Ini Sudah Siapkan Ini di Ranjang untuk Istrinya

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR).

Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan