Virus Corona
Kota Ambon Berstatus Zona Merah Covid-19, Pemda Segera Usulkan PSBB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Maluku, Kasrul Selang mengumumkan Ambon berstatus zona merah.
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Maluku, Kasrul Selang mengumumkan Ambon berstatus zona merah.
Hal ini diungkapkan Kasrul saat melakukan jumpa pers di gedung Gubernur Provinsi Maluku, Senin (27/04/2020).
Menindaklanjuti pernyataan ini, Tribunambon.com mengkonfirmasikan secara terpisah melalui pesan WhatsApp.
Ketika ditanya apakah ada indikator tertentu hingga Ambon dinyatakan sebagai zona merah.
Kasrul menjawab bukan pihaknya yang menetapkan sistim zonasi ini melaikan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Sistem zonasi ini ditetapkan oleh Kemenkes," begitu isi pesan singkat Kasrul yang dikirim ke Tribunambon melalui WhatsApp.
Dengan demikian Kota Ambon kini masuk dalam daftar 124 Kabupaten/Kota di Indonesia yang berstatus zona merah covid-19.
Di mana data terbaru menunjukkan terdapat 8 pasien positif covid-19, dan ada sebanyak 7 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta 35 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Ambon.
Sementara itu, Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan dan Seram Bagian Barat masuk dalam kategori zona kuning.