Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Buru Warga Berstatus ODP dan PDP yang Berkeliaran, Polda Jatim Bentuk Tim Covid-19 Hunter

Termasuk mengamankan pasien berstatus ODP atau PDP yang sengaja kabur dari penanganan medis RS.

Editor: Hendra Gunawan
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat memberi arahan pada anggota Tim Covid-19 Hunter di Mapolda Jatim, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masih banyaknya warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jawa Timur yang terbilang bandel, Polda Jatim membentu tim pemburu.

Tim yang akan bertugas mengamankan orang-orang berstatus ODP dan PDP ini dinamakan Tim Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Hunter.

Tim ini telah terbentu hari ini, Selasa (28/4/2020).

Anggota Tim Covid-19 Hunter ini akan membantu kerja teknis tenaga medis di rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan penanganan pasien korban virus Corona atau Covid-19.

Tugasnya, 15 orang anggota tim itu akan mengamankan warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang terbilang bandel.

Baca: KSP Minta Semua Elemen Masyarakat Turun Tangan Lawan Pandemi Corona

Baca: Makan Banyak Nasi Saat Sahur Picu Meningkatnya Kadar Gula Darah

Baca: Diusir dari Kos, 3 Perawat di Solo Tinggal di Lantai 5 Rumah Sakit, Pemilik Kos Buka Suara

Baca: Diusir dari Kos, 3 Perawat di Solo Tinggal di Lantai 5 Rumah Sakit, Pemilik Kos Buka Suara

Artinya, sudah dianjurkan secara medis oleh pihak RS untuk melakukan isolasi mandiri di rumah kurun waktu 14 hari, namun masih tetap berkeliaran di luar rumah.

Termasuk mengamankan pasien berstatus ODP atau PDP yang sengaja kabur dari penanganan medis RS.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan anggota Tim Covid-19 Hunter ini bakal bekerja di dalam garis koordinasi dengan pihak RS rujukan penanganan pasien Covid-19.

Anggota tim akan meminta sejumlah rekapitulasi data pasien yang telah menjadi target, karena perilaku bandelnya yang tak patuh aturan medis.

Lalu akan melakukan penjemputan ataupun secara paksa, bilamana tetap saja tidak kooperatif.

"Tim ini akan mobile dan bekerja sama dengan RS, kami akan ambil jemput untuk pasien ODP," katanya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (28/4/2020).

Luki menerangkan, tim tersebut dibentuk atas gabungan dari anggota Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim.

Mereka akan berkeliling ke sejumlah kawasan Kota Surabaya berdasarkan data yang dimiliki pihak RS.

Kemudian akan melakukan penanganan kepada warga yang berstatus ODP atau PDP yang terbilang bandel.

"Karena ternyata ada laporan dari pihak rumah sakit pasien-pasien PDP ada yang kabur, pulang tanpa sepengetahuan atau tanpa izin," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan