Virus Corona
Kasus Corona di Cimanggis Terbanyak se-Kota Depok, Camat: Pasar Ramai Warga Ngotot Tarawih di Masjid
Pasalnya, sejumlah warga Cimanggis disebut masih banyak yang ngotot berkerumun dengan berbagai dalih,
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Plt Camat Cimanggis, Supian Suri mengungkapkan sejumlah kendala penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya yang berpangkal dari kurangnya kedisiplinan warga.
Sebagai informasi, Kecamatan Cimanggis menjadi zona paling merah dengan sebaran kasus Covid-19 terbanyak seantero Kota Depok, Jawa Barat.
“Masalah kedisiplinan masyarakat bukan hal yang sederhana. Sebetulnya kami sudah tegas juga, tapi memang untuk memahamkan masyarakat bukan hal yang sederhana,” ujar Supian ketika dihubungi Kompas.com pada Kamis (30/4/2020).
Baca: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat, 1 Mei 2020, Waspada Hujan dan Angin di Sejumlah Daerah
Baca: Selain Kaya Nutrisi, Menu MPASI untuk Bayi 12 Bulan Ini Juga Buat Si Kecil Makan Lebih Lahap
Ia mengklaim, jajarannya bersama aparat Babinkabtibmas dan Babinsa sudah kerap berkeliling dan menertibkan keramaian.
Pasalnya, sejumlah warga Cimanggis disebut masih banyak yang ngotot berkerumun dengan berbagai dalih, mulai dari alasan mencari nafkah sampai menyelenggarakan ibadah bersama.
Baca: Cerita Mayang ZP selama Pandemi Covid-19: Latihan Bareng Anak Cowok Hingga Tetap Aktif Bekerja
Baca: Kondisi Kesehatan Kim Jong Un Masih Misteri, Kereta Sang Pemimpin Korea Muncul Lagi di Wonsan
Baca: BREAKING NEWS Update Corona di Indonesia 30 April: Total 10.118 Positif, 1.552 Sembuh, 792 Meninggal
“Itu menjadi tantangan buat kami. Kami sudah lakukan itu (menjaga ketat rumah ibadah), tapi kemarin memang masih ada saja 1 atau 2 tempat ibadah yang ngotot menjalankan ibadah, masih ada yang ngotot shalat tarawih di masjid,” ungkap Supian.
Meski begitu, ia menyebutkan di beberapa titik sudah mulai timbul kesadaran warga untuk beribadah masing-masing di rumah.
Akan tetapi, kerumunan bukan hanya dijumpai di rumah ibadah.
Pasar tradisional yang selalu jadi simpul keramaian dinilai belum cukup lengang meskipun PSBB sudah masuk periode dua.
“Pasar kan sebetulnya bukan objek yang dikecualikan, karena ini bagian dari kebutuhan utama masyarakat. Pemkot juga sudah membuat pasar tradisional dengan metode penjualan online, itu juga sudah jalan,” ujar Supian.
“Tapi tetap saja kita lihat pasar-pasar itu masih lumayan ramai. Memang sudah berkurang dibandingkan situasi normal, tapi dibandingkan harapan kita, masih lumayan ramai. Penurunannya belum signifikan,” lanjut dia.
Hingga data terbaru yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Depok pada Rabu (29/4/2020), sotal sudah 60 warga Cimanggis positif Covid-19, 5 di antaranya meninggal.
Statistik ini menjadikan Kecamatan Cimanggis sebagai zona paling merah persebaran Covid-19 di Depok, disusul Kecamatan Pancoranmas dan Sukmajaya.
Kepadatan penduduk ditengarai jadi sebabnya.
Supian mengaku terus berupaya maksimal guna menekan laju penularan dengan berbagai cara, termasuk melibatkan TNI/Polri serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19 di level RW.
Di level kota, hingga Rabu (29/4/2020), terdapat 264 kasus positif Covid-19 di Depok, dengan 33 pasien dinyatakan sembuh dan 18 lainnya meninggal dunia.
Angka kematian itu belum menghitung total 52 PDP yang telah meninggal dunia, namun belum terungkap positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI sejak 18 Maret 2020.
PSBB di Kota Depok resmi diperpanjang oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai kemarin, Rabu (29/4/2020) selama 14 hari hingga Selasa (12/5/2020).
Baca: Detik-detik Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun di Medan yang Digelar di Tengah Wabah Corona
Baca: Berkerumun, Tawuran, dan Sabung Ayam Saat PSBB, Ratusan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Perpanjangan itu lebih singkat ketimbang usulan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang ingin agar PSBB di Depok diperpanjang sekaligus 28 hari seperti DKI Jakarta.
Update kasus corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengumumkan perkembangan terkini kasus corona di Indonesia.
Tercatat ada penambahan sebanyak 347 kasus positif virus corona atau Covid-19.
Dengan tambahan kasus baru tersebut, kini total kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi 10.118 orang.
Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona 10.118 Orang Per 30 April 2020, 792 Meninggal, 1.522 Sembuh
"Terkonfirmasi kasus positif pada hari ini adalah 10.118," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Kamis (30/4/2020).
Sementara itu, terdapat sebanyak 792 orang meninggal dunia, setelah adanya tambahan 8 kasus kematian dalam 24 jam terakhir.
Baca: Ingat Kiswinar Anak Mario Teguh yang Dulu Tak Diakui? Ini Kabarnya Sekarang, Jadi CEO Usaha Sendiri
Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh meningkat 1.522 orang, setelah ada tambahan 131 pasien yang dinyatakan sebuh dari virus corona.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cimanggis Jadi Zona Paling Merah di Depok, Camat: Warga Ngotot Tarawih di Masjid, Pasar Masih Ramai...