Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Masyarakat Banyak yang Stres, Pemerintah Pertimbangkan Longgarkan PSBB

"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres. Nah kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah," katanya

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, terjadi penurunan arus lalu lintas atau traffick jalan tol di tiga wilayah jalan tol, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten, berkisar 42 persen sampai dengan 60 persen, sebagai dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah memikirkan apa yang ia sebut relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.

Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud MD adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB, namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

Baca: Pemerintah Jamin Kelancaran Arus Logistik ke Masyarakat Selama PSBB Diberlakukan

Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.

Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.

"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres. Nah kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun. Oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan pada Sabtu (2/5/2020).

Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya ini sedang dipikirkan," kata Mahfud.

Karena itu menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait covid-19 yang ada antara lain menjaga jarak fisik.

Baca: Usai Gerebek Istri, Suami di Kediri Malah Serahkan Pasangannya ke Selingkuhan, Begini Ceritanya

Hal itu karena menurutnya saat ini siapapun yang lengah akan bisa terkena covid-19

"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan covid itu sama, siapapun yang lengah akan diserang oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain. Nah itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," kata Mahfud.

Angka Perceraian dan KDRT Meningkat

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) alias bekerja di rumah selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Pemberlakuan WFH itu berpotensi menimbulkan masalah, diantaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan meningkatnya angkat perceraian.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan